Denpasar, Bali, Pahami.id —
Sepasang suami istri (pasutri) ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Balipada Rabu (25/12).
Sang istri dikabarkan berinisial NWM (60) dan suaminya IKD (70). IKD disebut menganiaya istrinya sebelum bunuh diri dengan cara gantung diri.
Motifnya masalah keluarga, terjadi perselisihan rumah tangga antara korban dan pelaku, kata Kabid Humas Polres Bangli, AKP, I Wayan Sarta, Kamis (26/12).
Wayan mengatakan, kejadian tersebut terungkap ketika pada Rabu sekitar pukul 22.15 Wita, seorang saksi berinisial IKW dipanggil oleh anak korban berinisial NPE yang berada di Jakarta. Dalam percakapan telepon tersebut, NPE mengaku melihat ibunya tergeletak di halaman rumahnya seperti terlihat di CCTV berlumuran darah.
NPE kemudian meminta IKW segera memeriksa rumahnya. Belakangan saksi IKW dan saksi DEM tiba di rumah korban dan benar IKW ditemukan tergeletak dengan palu di atas periuk dekat dengan posisi korban.
Melihat itu, saksi IKW memanggil polisi untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Kemudian 15 menit kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Dan IKD diketahui gantung diri di dalam kamar.
Dan diketahui (IKD) meninggal dengan cara gantung diri, kata Wayan.
Polisi juga menyita barang bukti seperti 1 buah palu besi, 1 buah bambu kayu panjang 60 cm, selendang kain putih kuning sepanjang 1 meter, 2 pasang sandal, kabel listrik sepanjang 2 meter, makanan ringan atau biskuit, dan 1 buah telepon genggam. .
Sementara itu, hasil visum petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Bangli menemukan beberapa luka di tubuh NWM mulai dari kepala, bawah mulut, pipi, dahi, tangan, dan bagian tubuh lainnya. .
Kemudian, pada pemeriksaan jenazah IKD, ditemukan bekas luka di bagian leher sepanjang 32 cm, kaku di sekujur tubuh, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
(kdf/rds)