Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun buka suara terkait penyerangan tersebut Israel ke RS Indonesia di Gaza akhir-akhir ini.
Hal tersebut disampaikan Al Shun usai menghadiri Pertemuan Pengantar International Summit of Religious Authorities di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (21/11).
Lihat apa yang terjadi di RS Indonesia. Ini rumah sakit, ini bukan pangkalan militer, ini rumah sakit, kata Al Shun.
Al Shun juga mengatakan, Rumah Sakit Indonesia berisi orang-orang yang membutuhkan perawatan medis.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Israel akan meminta semua orang yang berada di dalam rumah sakit untuk keluar dan menghancurkan bangunan tersebut dari dalam.
Situasi serupa menimpa rumah sakit terbesar di Gaza, Al Shifa. Saat itu, Israel masuk ke rumah sakit dan melepaskan tembakan.
Al Shun juga menyinggung sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengutuk keras penyerangan tersebut. Menurutnya, Retno menyampaikan pesan yang jelas dan kuat terkait tindakan Israel.
[Gambas:Video CNN]
Pada hari Senin, Retno mengatakan “Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil.”
Retno mengatakan serangan itu jelas melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Al Shun mengatakan Indonesia berhak menyeret Israel ke pengadilan internasional atas serangan mereka terhadap rumah sakit di Indonesia.
Israel pernah menuduh RS Indonesia sebagai markas Hamas. Setelah tuduhan tersebut mengemuka, mereka melancarkan serangan dan mengepung rumah sakit.
Rumah sakit Indonesia di Gaza telah menjadi sasaran Israel sejak Senin pagi. Akibat penyerangan tersebut, 12 orang tewas. Mereka juga mengerahkan tank untuk mengepung fasilitas medis ini.
Israel mengklaim pengepungan dan penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza sesuai dengan hukum internasional. Klaim tersebut dilontarkan penasihat kebijakan luar negeri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ophir Falk, saat diwawancara CNN, Senin (20/11).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengutuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menekankan bahwa perawat dan warga sipil tidak boleh menjadi sasaran konflik, terutama ketika berada di dalam rumah sakit.
“Para petugas kesehatan dan masyarakat tidak boleh terkena kengerian seperti itu, apalagi selama berada di rumah sakit,” kata Tedros melalui akun X miliknya.
Invasi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober dinilai melanggar hukum internasional.
Ada tiga hukum internasional yang tampaknya dilanggar Israel saat melakukan invasi, yaitu hukum humaniter internasional, Statuta Roma tentang aturan perang, dan Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu tahun 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang. . .
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam pernyataannya pada 10 Oktober menyatakan “ada bukti jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan” oleh Israel dan Hamas sejak konflik meletus awal bulan lalu.
(isa/pra)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);