Jakarta, Pahami.id –
Cina akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas obat-obatan dan alat kontrasepsi, termasuk kondom untuk pertama kalinya dalam 30 tahun.
Hal ini dilakukan sebagai upaya terakhir untuk menghentikan penurunan angka kelahiran yang dapat menyebabkan perekonomian semakin melambat.
Masyarakat sekarang harus membayar retribusi sebesar 13 persen berdasarkan undang-undang PPN yang diperbarui atas barang-barang yang telah dibebaskan dari PPN sejak tahun 1993, ketika Tiongkok menerapkan kebijakan satu anak dan kelahiran yang dikontrol secara agresif, sebagaimana dicatat oleh The Straits Times.
Pada saat yang sama, peraturan baru ini menguntungkan calon orang tua dengan membebaskan mereka dari pajak atas layanan penitipan anak.
Mulai dari penitipan anak hingga taman kanak-kanak, layanan perawatan lansia, layanan disabilitas, dan layanan terkait pernikahan. Aturan ini akan berlaku mulai Januari.
Tiongkok kini mengubah kebijakan secara besar-besaran. Sebelumnya, Tiongkok membatasi jumlah anak, namun kini mereka mendorong masyarakat untuk memiliki lebih banyak anak.
Sebelumnya, jumlah penduduk terus menurun selama tiga tahun, dengan hanya 9,54 juta kelahiran pada tahun 2024, sekitar setengah dari 18,8 juta kelahiran hampir 10 tahun lalu ketika aturan satu anak dihapuskan.
Beijing telah mencoba berbagai cara untuk mendukung keluarga, seperti memberikan bantuan keuangan, meningkatkan layanan penitipan anak, dan meningkatkan cuti ayah dan melahirkan.
Negara ini juga menetapkan peraturan untuk mengurangi aborsi yang tidak “diperlukan secara medis”, berbeda dengan kebijakan satu anak, ketika aborsi dan sterilisasi sering kali dipaksakan.
Namun, upaya Tiongkok untuk meningkatkan angka kelahiran terhambat oleh satu masalah besar.
Menurut laporan tahun 2024 oleh Youth Population Research Institute di Beijing, biaya membesarkan anak di Tiongkok termasuk yang termahal di dunia.
(ISA/BAC)

