Jakarta, Pahami.id —
Partai oposisi di parlemen, Partai Demokrat (DP), sedang mempersiapkan pemakzulan kedua terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol setelah diboikot oleh Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
DP berencana melaporkan usulan mosi pemakzulan kedua tersebut kepada Majelis Nasional pada Kamis (12/12), seperti dikutip Pemberita Korea.
Mosi tersebut mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta tim hukum militer untuk menutup Majelis Nasional dan meremehkan anggota parlemen.
Partai Demokrat akan melakukan pemungutan suara pada Sabtu (14/12).
Menurut aturan Korea Selatan, usulan di parlemen harus diajukan untuk pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah usulan tersebut diajukan.
Mosi pemakzulan tersebut merupakan upaya kedua pihak oposisi untuk menggulingkan Yoon setelah drama darurat militer.
Misi pemakzulan pertama terjadi minggu lalu. Namun hasil pemungutan suara tidak mencapai kuorum karena PPP memboikot pemungutan suara tersebut.
Partai yang berkuasa keluar saat pemungutan suara sedang berlangsung.
Dalam konstitusi Korea Selatan, pemakzulan dapat disetujui jika negara tersebut memperoleh dua pertiga atau 200 suara parlemen. Aliansi Demokratik memiliki sekitar 176 kursi, sedangkan PPP memiliki 108 kursi.
Partai Demokrat juga berjanji akan mengajukan mosi pemakzulan setiap minggu hingga Yoon mengundurkan diri.
(isa/bac)