Berita Operasi Zebra 2025, Sasar Balap Liar hingga Pelat Diplomatik Palsu

by
Berita Operasi Zebra 2025, Sasar Balap Liar hingga Pelat Diplomatik Palsu


Jakarta, Pahami.id

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan 11 pelanggaran yang menjadi sasaran atau sasaran penindakan selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Mulai dari balap liar hingga penggunaan pelat diplomatik palsu.

Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2025 akan digelar selama dua pekan mulai Senin (17/11) hari ini hingga 30 November.


Sasaran operasi ada 11, dalam operasi ini antara lain penggunaan helm, kemudian pengendara kendaraan roda dua yang berusia di bawah umur, kemudian kecepatan, kemudian juga TNKB, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin.

Lalu mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, lalu balap liar, lalu juga menggunakan pelat diplomatik TNKB, ujarnya.

Komarudin menjelaskan, penggunaan pelat diplomatik juga menjadi sasaran penindakan karena pihaknya banyak menerima laporan dari beberapa kedutaan mengenai adanya pemalsuan pelat tersebut.

“Mereka (KBRI) menemukan ada plat CD atau korps diplomatik yang digunakan kendaraan yang bukan pegawai KBRI. Setelah kami selidiki, kami melakukan penyelidikan dan juga melakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Selain pelat diplomatik palsu, kata Komarudin, banyak juga temuan terkait penggunaan pelat dinas TNI palsu. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menindak penggunaan pelat palsu tersebut.

Termasuk (juga penyalahgunaan) pelat rahasia, sesama pelat rahasia yang mungkin kita kenal, ZZ ada H dan R dan sebagainya, ini juga akan kita sasar karena diduga banyak disalahgunakan oleh kendaraan yang tidak pantas, ujarnya.

Komarudin mengatakan, personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 berjumlah 2.939 orang. Staf gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan.

Komarudin menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihaknya tidak menerapkan pola razia stasioner, melainkan sistem berburu. Artinya, ribuan petugas akan menyisir ruas jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut Komarudin mengatakan, penindakan dalam pengoperasian Zebra Jaya 2025 tidak hanya dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau ETLE, tetapi juga menggunakan tilang manual.

“Hal ini untuk menyasar fenomena yang banyak kita lihat, pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang biasanya bagian belakangnya dilepas.

“Dalam undang-undang sudah jelas bahwa setiap pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat dituntut, baik melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual,” ujarnya.

(FRA/DIS/FRA)