Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri Benyamin Netanyahu berbohong kembali kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bersikeras bahwa Israel mempunyai hak untuk melakukan serangan balik terhadap ancaman dari negara musuh.
Hal itu diungkapkan Netanyahu saat Trump disebut-sebut “mengusir” Israel dari perundingan damai AS dengan Iran.
Sementara itu, Malaysia menyatakan siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ), terkait tindakan brutal Zionis terhadap relawan Global Sumud Flotilla.
Berikut komentarnya di International Flash hari ini, Selasa (26/5).
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan Israel bebas menyerang negara musuh, termasuk Iran dan Lebanon. Hal itu disampaikan Netanyahu dalam percakapan telepon dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Netanyahu melakukan panggilan telepon dengan Trump pada Minggu (24/5) di tengah negosiasi AS dengan Iran untuk mengakhiri perang.
“Dalam percakapan tadi malam dengan Presiden Trump, Perdana Menteri menekankan bahwa Israel akan menjaga kebebasan bertindak terhadap ancaman di semua arena, termasuk Lebanon, dan Presiden Trump menegaskan kembali dan mendukung prinsip ini,” kata sumber politik Israel, dikutip Reuters.
Sebelumnya, Netanyahu dikabarkan ‘ditendang’ Trump dari perundingan damai dengan Iran.
Sejumlah pejabat pertahanan Israel menyebut sikap Trump terhadap Netanyahu berubah dari rekan bicara menjadi sekadar “penumpang” setelah serangan gabungan AS-Israel gagal menghancurkan Republik Islam Iran.
Negara di kawasan Balkan itu diguncang demonstrasi besar-besaran untuk menggulingkan presiden dengan menyerukan pemilihan presiden secepatnya.
Sekitar 190 ribu orang turun ke jalan di Beograd, Serbia, menuntut segera diadakannya pemilihan presiden menggantikan pemerintahan Presiden Aleksandar Vucic.
Serbia sebenarnya akan menggelar pemilihan presiden pada 1 Mei 2027. Namun, para pengunjuk rasa menyerukan agar pemilihan presiden segera dimajukan untuk menggantikan pemerintahan saat ini.
Demonstrasi tersebut dipicu oleh runtuhnya kanopi stasiun kereta api di Kota Novi Sad pada November 2024. Peristiwa tersebut menewaskan 16 orang.
Masyarakat langsung marah, menuntut penyelidikan atas kejadian tersebut dan menilai pemerintah tidak kompeten dalam mengelola fasilitas umum.
Malaysia siap menuntut Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis relawan armada Global North Sumud Flotilla (GSF) yang menuju Jalur Gaza Palestina.
Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari mengatakan, Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah pengacara selesai mengumpulkan informasi dan bukti pendukung.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti. Selagi tim kuasa hukum sedang mengumpulkan semua dokumentasi terkait pelanggaran hukum internasional, mereka (peserta armada) sudah diculik lebih dari satu kali, mereka juga mengalami penyiksaan,” kata Amirudin saat berbicara pada acara mudik Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (25/5).
“Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan internasional, kami akan terus menggunakan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan tur ke Malaysia,” lanjutnya.
(tim)
Menambahkan
sebagai pilihan
sumber di Google

