Berita Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Judi Online Internasional

by
Berita Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Judi Online Internasional


Jakarta, Pahami.id

Seorang nenek berusia 76 tahun masuk dalam daftar 20 tersangka kasus tersebut perjudian daring jaringan internasional, situs T6.com dan WE88.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Satuan Kriminal Polri Komandan Dony Alexander mengatakan, pria berusia 76 tahun itu berinisial NW. Dia bekerja sama dengan putranya untuk mencuci uang dari perjudian online.

Awalnya kami tidak menyangka yang bersangkutan bekerjasama dengan anaknya yang juga kami jadikan tersangka, kata Dony dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1).


Dony membenarkan kepada NW, tidak dilakukan penangkapan oleh penyidik ​​karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan untuk melarikan diri, kehilangan, memusnahkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Namun, mengingat dugaan peran NW membantu anak tersebut mencuci uang dari hasil bisnis perjudian online ilegal miliknya, penyidik ​​​​melapisi tindak pidana tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, dan keyakinan penyidik ​​bahwa yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan kini dikenakan kewajiban lapor sebagai bentuk tanggung jawab hukum proporsional, jelas Dony.

Dony menjelaskan, penetapan status hukum dilakukan penyidik ​​bukan karena faktor usia, melainkan berdasarkan dugaan perannya dalam membantu memproses keuangan hasil kejahatan. Hingga penyidik ​​menerapkan ketentuan hukum pidana pencucian uang (TPPU) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dony juga memastikan penyidik ​​memenuhi hak-hak tahanan, termasuk memisahkan sel antara tersangka laki-laki dan perempuan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum penangkapan dan pemeriksaan pokok perkara.

Proses penegakan hukum, lanjutnya, mengedepankan prinsip kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta perlakuan yang adil dan bermartabat.

Termasuk perempuan dan lansia. Pemenuhan hak hukum dan kesehatan menjadi perhatian utama penyidik ​​sejak awal penanganan kasus tersebut, tambah Dony.

(fby/tidak)