Jakarta, Pahami.id –
Organisasi Perjanjian Atlantik Utara/NATO) akan mengadakan pertemuan darurat pada hari Selasa (9/23) untuk menanggapi provokasi jet dan pesawat tempur Rusia yang menghancurkan wilayah 3 negara Eropa.
Pertemuan darurat diadakan setelah permintaan Estonia, negara Eropa terbaru yang menghadapi provokasi Rusia dalam beberapa pekan terakhir. Tallin meminta konsultasi darurat NATO berdasarkan Pasal 4 Perjanjian.
Menurut Pasal 4 Perjanjian NATO, setiap negara anggota dapat meminta diskusi darurat ketika datang ke “integritas teritorial, kemerdekaan politik, atau keselamatannya” berada di bawah ancaman musuh.
Pertemuan darurat NATO besok akan menjadi pertemuan ketiga aliansi yang diadakan berdasarkan pengajuan Pasal 4 sejak Rusia meluncurkan invasi penuh Ukraina pada tahun 2022.
Permintaan Estonia tentang konsultasi darurat NATO datang kurang dari dua minggu setelah Polandia juga menanyakan hal yang sama kepada aliansi. Kedua negara meminta konsultasi darurat NATO setelah dilecehkan oleh pemerkosa dan pesawat Rusia yang melanggar kedaulatan mereka.
NATO juga memiliki waktu untuk memindahkan jet tempurnya untuk membantu mencegat tiga pesawat MIG-31 Rusia yang Jumat memasuki wilayah udara Estonia selama sekitar 12 menit.
Estonia juga menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan pada hari Senin untuk membahas insiden pelanggaran ruang udara oleh jet Rusia.
Setelah Polandia mengaktifkan Pasal 4 karena insiden drone, NATO mengumumkan penguatan Federal Timur untuk terus mengamankan perbatasannya.
Dikutip AfpNATO memiliki prinsip -prinsip keamanan kolektif yang terkandung dalam Pasal 5 Perjanjian Aliansi. Pasal 5 menyatakan bahwa jika satu anggota diserang, semua Pakatan akan bertindak untuk mempertahankannya.
Artikel ini hanya digunakan sekali sepanjang sejarah NATO, setelah serangan teroris pada 11 September 2001 di Amerika Serikat.
(RDS/BAC)