Jakarta, Pahami.id –
Seorang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo (Karakter), MJ, meninggal saat berpartisipasi dalam Kampus Kegiatan Pendidikan Dasar (DKSAR) Pecinta Siswa (Mapala), Senin (9/22).
Saudari korban Hidayat di Muna, Sulawesi Tenggara, mengatakan sebelum dia menerima telepon dari korban, Mohammad Jansen pada Minggu malam (9/21), yang mengatakan kepadanya bahwa kondisinya sakit.
“Almarhum memanggil saya dan mengatakan dia berada di sekretariat Mapala dalam keadaan sakit. Dia telah meminta komite untuk dibawa ke rumah sakit tetapi tidak diizinkan,” kata Hidayat.
Mengetahui situasi ini, teman -teman asosiasi mengambil inisiatif untuk segera membawa dan membawa saudara perempuan mereka ke rumah sakit.
Dia mengatakan ketika dia tiba di Rumah Sakit Umum Regional (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo City, adik laki -lakinya telah menerima perawatan medis segera. Tetapi tak lama setelah sekitar jam 8 pagi, MJ, menyatakan kematian.
Sementara itu, Kepala Polisi Bone Bolango Ajak Komisaris Polisi Pol Supriantoro mengatakan bersama dengan resk resk langsung ke rumah sakit, ketika menerima informasi tentang siswa yang meninggal setelah menghadiri Mapala Dijsar di Kampung Tapadaa, distrik Suwawa, Bone Bolango Regency.
Suprianto berkata ketika dia tiba di rumah sakit, korban berbaring di mayat.
Setelah berkoordinasi dengan komunitas dan keluarga siswa sehubungan dengan penanganan lebih lanjut, keluarga akhirnya setuju bahwa itu tidak akan mempertanyakan kematian siswa.
Setelah otopsi dari rumah sakit, mayat para siswa akan dikirim ke kota kelahirannya di Kampung Wapunto, Distrik Duruka. Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Atas implementasi kegiatan Mapala Diksar, Kepala Polisi mengatakan stafnya dari kantor polisi ke polisi setempat yang diklaim tidak pernah menerima pemberitahuan atau permintaan izin kegiatan.
“Pada saat ini, tubuh almarhum sedang dilakukan oleh otopsi, jadi dia siap dikirim ke kota kelahirannya,” katanya.
Sehubungan dengan kejadian ini, dirancang bahwa kampus UNG akan mengadakan konferensi pers pada hari Selasa (9/23), untuk menjelaskan prosedur dan peraturan untuk melaksanakan siswa.
(Antara/anak -anak)