Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pada era Presiden ke-7 RI Jokowi, Nadiem Makarim mempertanyakan saksi mantan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUDasmen), Hamid Muhammad tentang integritasnya sebagai menteri.
“Bolehkah saya bertanya kepada Pak Hamid. Di antara 11 Menteri yang pernah dialami Pak Hamid, Menteri mana yang menurut Pak Hamid paling berintegritas?” tanya Nadiem dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1).
“Saya tidak bisa menjawabnya, Pak,” jawab Hamid.
Tak lama kemudian, Nadiem kembali bertanya kepada Hamid soal integritasnya sebagai menteri. Hamid pun menjawab tak pernah mencurigai integritas Nadiem semasa menjadi Menteri.
“Apakah Pak Hamid merasa integritas saya sangat kuat?” tanya Nadiem.
“Ya,” jawab Hamid.
Menanggapi beberapa keterangan saksi yang hadir di persidangan, Nadiem lantas mengaku disebut sebagai salah satu menteri terbaik sepanjang sejarah Indonesia.
Alhamdulillah saksi juga menyampaikan bahwa saya salah satu menteri terbaik sepanjang sejarah Indonesia, kata Nadiem kepada wartawan usai sidang.
Selain itu, ia juga mempertanyakan adanya proses pidana dalam kebijakan pengadaan Chromebook. Nadiem mengatakan, proses pengadaannya tidak melibatkan dirinya sebagai menteri.
“Saksi bilang saya punya integritas tinggi dan terbukti juga dalam proses pengadaan tidak ada keterlibatan Menteri. Itu membingungkan. Kenapa dihukum,” kata Nadiem.
Daftar Isi
Nadiem tak memilih pakar pendidikan untuk menjabat Dirjen
Nadiem juga diduga mencari orang yang tidak ahli di bidangnya pendidikan menduduki jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum meminta berita acara pidana (BAP) kepada saksi yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen PAUDasmen) Jumeri.
“Anda bilang, ‘Saya diminta jadi Dirjen PDM Kemendikbud dengan alasan Nadiem Makarim sedang mencari orang yang bukan ahli di dunia pendidikan, tapi berasal dari sekolah dan dari daerah untuk menduduki jabatan Dirjen’. Benarkah?” tanya jaksa.
“Benar,” jawab Jumeri.
Jumeri mengatakan dirinya juga tergabung dalam grup WhatsApp Paudasmen meski belum menjabat sebagai Dirjen Paudasmen. Dia mengatakan kelompok tersebut membahas akuisisi Chromebook Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT).
“Baik. Lalu tadi Anda bilang, Juli 2020 Anda menjabat sebagai Dirjen Paudasmen. Apakah jauh sebelumnya Anda diminta Pak Nadiem untuk bertemu dengan Anggota Fiona Tan, Fiona, dan bergabung di grup WA Paudasmen?” tanya jaksa.
“Iya, pernah. Makanya aku gabung di WA,” jawab Jumeri.
“Apakah kelompok yang kebetulan Anda belum menjabat sebagai Dirjen itu membahas kegiatan di Direktorat Pendidikan, termasuk pengadaan ICT Chromebook? Betul?” tanya jaksa.
“Benar, tapi aku tidak menjawab karena aku juga tidak mengerti,” jawab Jumeri.
Tanggapan Fiqh Tan ‘Menteri Sejati’
Nadiem membantah pendapat saksi terkait mantan stafnya, khususnya Ahli Fiqh Tan yang masih buron dan kini dijuluki ‘Menteri Sejati’.
“Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun di luar kewenangan resminya,” tegas Nadiem.
Sebelumnya dalam audiensi ini, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri membeberkan peran mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, sebagai ‘Real Minister’.
Kubu Nadiem mengancam akan melapor ke KPK
Pengacara Nadiem, Ari Yusuf menuding saksi menerima imbalan dalam persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Yang menarik dari ketiga saksi ini, ternyata ketiganya mendapat remunerasi. Dan ada bukti lain yang menjelaskan bahwa mereka menerima suap, kata Ari kepada wartawan usai persidangan.
Ari mempertanyakan integritas ahli tersebut. Ia menduga saksi menerima sesuatu dan tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Jadi, ini indikasi kuat bahwa keterangan yang diberikan tadi tidak ada integritasnya. Bayangkan seorang saksi yang mengetahui dirinya menerima sesuatu, pasti takut.
Oleh karena itu, pertama-tama kami sudah usulkan ke Majelis Hakim tentang integritas saksi. Karena yang dibutuhkan saksi adalah integritasnya, kebenaran apa yang diucapkannya. Tentu dengan masalah seperti ini, integritas saksi-saksi itu nol, sambungnya.
Selanjutnya, dia akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kedua, jangan anggap perkara ini selesai. Besok kita akan ajukan surat ke KPK. Karena dalam perkara ini Kejaksaan tidak menindak suap tersebut, kami minta KPK menindak suap ketiga saksi tersebut, ujarnya.
Senada dengan pengacaranya, Nadiem juga curiga dengan jawaban semua saksi yang menurutnya sama.
“Tadi hakim bilang aneh sekali, bagaimana bisa jawaban BAP ada dua atau tiga orang saksi yang semuanya berbeda-beda, seperti copy paste. Ini menimbulkan kecurigaan. Semua keterangannya sama,” kata Nadiem kepada wartawan.
Klaim tidak mengetahui bawahan telah dihapus terkait dengan Chromebook
Dalam persidangan, Nadiem mengaku tidak mengenal dua anak buahnya yang diduga dipecat karena tidak mengikuti instruksinya terkait pengadaan Chromebook.
Sebelumnya, Poppy selaku Fungsional Ahli Utama Widyaprada Kementerian Pendidikan Dasar dan Khamim selaku Direktur Sekolah Dasar (SD) Ditjen PAUDasmen, sama-sama dicopot dari jabatannya pada Juni 2020. Nadiem kemudian menggantikan keduanya dengan menetapkan dua terdakwa dalam kasus ini, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
“Ketika saya mendengar tudingan tersebut, pertanyaan pertama saya adalah, Siapa Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim, padahal mereka adalah Direksi dalam struktur organisasi saya,” kata Nadiem saat persidangan.
Nadiem juga mengatakan, proses pemilihan penerusnya dilakukan melalui Panitia Seleksi (pansel) dan Sekjen. Tidak melibatkan dirinya sebagai Menteri.
Karena mereka bertindak dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka. Lagi pula, kami mendengar bukti yang kami miliki bahwa 13 jabatan itu dijabat secara serentak melalui Pansel di bawah Sekjen dan Panitia Seleksi tidak melibatkan saya, kata Nadiem.
Sebelumnya, Poppy dalam kesaksiannya mengaku dicopot dari jabatannya oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim karena tidak mengikuti instruksinya. Awalnya, Poppy ditanya jaksa soal alasan pencopotannya dari jabatannya.
“Apakah Bu Poppy tahu kenapa Ny. Poppy diganti?” tanya jaksa.
Poppy mengatakan, kemungkinan dia dan Khamim digantikan karena tidak mau mematuhi penelitian di Chromebook saja.
“Saya tidak tahu alasan pastinya, tapi mungkin karena saya tidak setuju dan tidak mau menuruti arahan ke Chromebook,” kata Poppy dalam kesaksiannya.
Dalam kasus ini, Nadiem dan tiga orang lainnya didakwa melakukan korupsi terkait akuisisi laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia dituding menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.
(fam/dal)

