Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Mengungkapkan mantan menteri pendidikan dan budaya Nadiem Makarim (NAM) menciptakan kelompok WhatsApp yang disebut ‘Menteri Menteri MAS’ sebelum secara resmi ditunjuk sebagai menteri.
Investigasi Direktur Jaksa Agung untuk Pemuda dalam Undang -Undang Kejahatan Khusus Abdul Qohar mengatakan dalam diskusi kelompok tentang Rencana Program Digitalisasi di Kementerian Pendidikan dan Budaya.
“Pada bulan Agustus 2019 (Juris Tan) bersama dengan NAM (Nadiem) dan FN membentuk kelompok WhatsApp yang disebut ‘Tim Menteri MAS’ yang membahas pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika NAM diangkat pada hari Selasa.
Setelah Nadiem ditunjuk secara resmi, proses mendapatkan program digitalisasi berlanjut.
Singkatnya, pada bulan Februari dan April 2020, Nadiem bertemu dengan Google, WKM dan Pre untuk membahas pendapatan TIK di Kementerian Pendidikan dan Budaya.
“Selain itu, JT mengikuti perintah NAM untuk bertemu dengan Google untuk membahas pengadaan teknis TIK di Kementerian Pendidikan dan Budaya menggunakan OS Chrome termasuk 30 persen investasi dari Google untuk Kementerian Pendidikan dan Budaya,” kata Qohar.
Kemudian dilanjutkan pada 6 Mei 2020, Juris Tan bersama dengan Sri Wahyuningsih, Mulasyah dan Ibrahim Arief mengadakan pertemuan online yang dipimpin oleh Nadiem.
Pada waktu itu, Mulatsyah adalah direktur SMP Kemendikbudristek, sementara Sri Wahyuningsih adalah direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Nam diperintahkan untuk melakukan pengadaan TIK pada tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google sementara pada saat itu pengadaan belum diterapkan,” kata Qohar.
Sementara itu, Jaksa Agung Harli Siregar juga mengatakan pengadaan program digitalisasi yang direncanakan di Kementerian Pendidikan dan Budaya telah diluncurkan, bahkan sebelum Nadiem memasuki pemerintah.
“Perencanaan untuk program digitalisasi pendidikan dilakukan sebelum tahun fiskal 2020-2022, bahkan diluncurkan sebelum orang yang bersangkutan berada di kabinet,” kata Harli.
Kasus korupsi di laptop dalam program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2022 disebut berbahaya bagi keuangan nasional RP1.98 triliun.
Tidak ada pernyataan dari Nadiem Makarim atau pengacaranya tentang WhatsApp Group. Cnnindonesia.com Telah menghubungi pengacara Nadiem, Paris Hutapea Hotman tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung telah menyebut empat orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Direktorat Sekolah Dasar Anak Usia Dasar, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2020-2021 dan Otoritas Konsumen Anggaran (KPA).
Kemudian Mulatsyah adalah direktur Direktorat Sekolah Menengah Pendidikan Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kemudian Juris Tan adalah staf khusus Nadiem, dan Ibrahim Arief, mantan konsultan Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim untuk periode Maret-September 2020.
(Dis/isn)