Berita Mungkin Saja Keppres IKN Terbit Setelah Upacara HUT RI

by


Jakarta, Pahami.id

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kemungkinan adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang memindahkan ibu kota dari Jakarta hingga Nusantara di Kalimantan Timur yang terbit usai upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Heru belum bisa memastikan kapan Perpres tersebut dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Ya, tentu saja, kata Heru saat ditanya kemungkinan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden IKN usai Upacara HUT RI di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Meski Keppres IKN belum keluar, Heru memastikan upacara peringatan HUT RI ke-79 di IKN tetap berjalan. Menurutnya, pemerintah kini sedang berbenah.

“Saya fokus mengelola konsentrasi agar sukses menyelenggarakan 17 di IKN. Dua di IKN dan Jakarta,” ujarnya.

Status Jakarta sebagai ibu kota baru bisa digantikan oleh Nusantara di Kalimantan Timur jika Keputusan Presiden tentang UU IKN keluar.

Saat ini Presiden Jokowi berkantor di IKN. Rencananya, Jokowi masih menjabat hingga besok. Namun, belum diketahui kapan Keputusan Presiden IKN itu akan terbit.

Presiden Jokowi juga belum bisa memastikan kapan Perpres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara akan dikeluarkan.

Orang nomor satu di Indonesia itu hanya mengatakan, Perpres bisa terbit sebelum HUT Indonesia ke-79.

Namun, Jokowi tidak menutup kemungkinan aturan tersebut baru terbit setelah calon presiden 2024-2029, Prabowo Subianto, dilantik pada Oktober mendatang.

(lna/fra)