Berita Muhammadiyah Yakin Banyak Kades Terlibat Buat Girik Palsu Pagar Laut

by


Jakarta, Pahami.id

Bantuan Hukum dan Institut Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah Percaya bahwa beberapa kepala desa berperan dalam pemalsuan dokumen untuk mengirimkan surat HGB dan SHM yang terkait dengan kasus ini Seafound 30,16 km di Pantai Tangang, Banten.

PP Penelitian Publik dan Advokasi Publik Muhammadiyah Gufroni Gufroni mencurigai bahwa kepala desa memanipulasi dokumen Girik untuk pembangunan pagar laut.

“Kami yakin bahwa itu karena penyelidikan kami. Memang, kami melihat bahwa Girix ini dibuat sedemikian rupa oleh unsur -unsur kepala desa dan peralatan,” kata Gufroni dalam sebuah wawancara Rencana politik Pahami.idMalam Senin (3/1).


“Seolah -olah girik ini dibuat sendirian pada tahun 1982 meskipun sudah maju, itu tentang,” katanya.

Gufroni mencurigai bahwa kepala dan penduduk desa yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi di Kampung Kohod.

Menurutnya, penduduk desa mengambil nama penduduk desa untuk mengajukan permohonan kepemilikan HGB dan SHM di daerah pagar Laut Tangang.

“Sekarang telah terungkap dengan jelas dan sekali lagi bahwa hal -hal girik palsu tidak hanya di Kohod,” katanya.

“Misalnya, di desa Kronjo, mengatakan ada 17 nama bernama,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang polisi investigasi kriminal menduga ada pelanggaran pidana dalam bentuk pemalsuan dokumen dalam pengajuan surat HGB dan SHM terkait dengan kasus pagar Laut Tangang.

Direktur Bareskrim Poly Brigadir Jenderal Djandani Rahardjo Puro mengatakan tuduhan itu ditemukan setelah penyelidikan sejak 10 Januari 2025.

“Tersangka sementara bahwa dalam penyerahan SHGB dan SHM menggunakan GiriK dan dokumen bukti lainnya yang diduga salah,” kata DjanjiDani dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat (1/31).

Pada saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri mengeksplorasi keterlibatan kepala desa (Kades) dalam penerbitan pagar laut SHGB.

Wakil Menteri Menteri Way Arya Sugiartto juga mengundang pihak -pihak terkait untuk memproses keterlibatan kepala desa dalam kasus pagar laut yang ramai.

“Yes, the Ministry of Home Affairs will surely explore and follow up if there is an oath of office,” said Deputy Minister of Home Affairs Arya Sugiartto after attending the Election Organizing Honorary Council (DKPP), in Tanah Abang, Jakarta, Thursday ( 1/30), dikutip dari Di antara.

(MAB/TSA)