Jakarta, Pahami.id —
Ketua Dewan Lingkungan Hidup PP muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan, PP Muhammadiyah sudah setuju menerima izin tersebut Saya dari pemerintah.
Dia mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat paripurna PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan Juli lalu.
“Iya itu sudah jelas melalui sidang pleno. Sekarang sidang pleno sudah menyetujui, Bismillah, Tanah itu akan diambil oleh Muhammadiyah dengan syarat ABCD yang saya sampaikan,” kata Azrul kepada CNNIndonesia.comKamis (25/7) malam.
Jadi di Muhammadiyah berlaku prinsip kolektif kolegial. Kalaupun ada yang tidak setuju, kalau sudah diputuskan bersama harus setuju. Atau sebaliknya, kalau diputuskan tidak setuju, semua harus tidak setuju, tambahnya.
Azrul menjelaskan, Muhammadiyah siap ditawari hak izin pertambangan oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah punya pertimbangan tersendiri terkait hal tersebut, misalnya saja selama ini Muhammadiyah dinilai telah memberikan sumbangsih dan sumbangsih yang besar kepada negara.
Meski begitu, kata dia, awalnya Muhammadiyah masih mempelajari hal tersebut ketika wacana ini mulai menyebar ke masyarakat. Azrul mengatakan, sejak tiga tahun terakhir, Muhammadiyah telah melakukan kajian mendalam, baik dari aspek ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, dan hak asasi manusia, serta lingkungan hidup.
“Praktisi, ahli pertambangan, praktisi pertambangan, ahli hukum, ahli lingkungan hidup dan lain-lain. Nah, dari penelitian mendalam yang kami lakukan, tidak hanya sekali dua kali, tapi berkali-kali. Akhirnya Muhammadiyah memutuskan atau memberi isyarat akan mengambil harta saya,” ujarnya.
Azrul berdalih, Muhammadiyah menerima tambang tersebut karena saat ini Indonesia masih belum mampu melakukan transisi energi. Ia percaya jika manusia meninggalkan ketergantungannya pada batu bara, dunia akan menjadi gelap gulita.
Oleh karena itu, kata dia, Muhammadiyah ke depan akan merencanakan dan memulai proses transisi energi sejalan dengan proses penambangan.
“Sebagai Ketua Dewan Lingkungan Hidup, saya sudah merencanakan bagaimana kita harus melaksanakan transisi energi ini di masa depan,” ujarnya.
Azrul mengungkapkan alasan lain, Muhammadiyah ingin memberikan contoh yang baik dalam mengelola tambang ke depan. Dia tak ingin tambang ilegal bermunculan dan melakukan penambangan sembarangan sehingga menyisakan masalah.
Ia mengatakan, Muhammadiyah akan menambang dengan program ‘green mining’. Salah satu caranya adalah dengan menata ulang lahan seperti saat proses penambangan selesai.
Termasuk nanti setelah pertambangan. (Kita kembali lagi. Masyarakat di sana harus kita berdayakan. Muhammadiyah akan mengambil peran memberikan contoh yang baik. Memberikan edukasi kepada teman-teman yang sudah terjun di sektor pertambangan, ”ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memberi kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
(rzr/sfr)