Berita Muhammadiyah Resmi Putuskan Terima Izin Tambang dari Jokowi

by


Sleman, Pahami.id

hal muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan atau izin pertambangan tawaran dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Nasional Merger yang digelar di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7).

“Mendukung dan memperkuat keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang,” kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam jumpa pers di Yogyakarta.


Abdul mengatakan, Muhammadiyah berkomitmen mengembangkan dan memperkuat dakwah di bidang perekonomian. Ini termasuk pengelolaan tambang.

Yang sejalan dengan ajaran Islam, konstitusi, pemerintahan profesional, amanah, penuh tanggung jawab, teliti, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan alam, dan melibatkan sumber daya manusia yang handal dan berintegritas tinggi, ujarnya. .

Dengan keputusan tersebut, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang mendapat izin pertambangan. Sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menyatakan menerima.

Pada awal Juni 2024, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin pertambangan batu bara.

Kebijakan izin pertambangan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Melalui beleid tersebut, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(kum/tsa)