Jakarta, Pahami.id –
Ketua Majelis Konsultatif Rakyat Indonesia (MPR) Ahmad Muzani Mengkonfirmasi peran strategis Majelis Konsultatif Rakyat Indonesia sebagai wali terakhir Konstitusi Negara pada Hari Konstitusi dan Ulang tahun MPR 80 RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/18) Malam.
“Ini adalah pentingnya makna strategis dari Majelis Konsultatif Rakyat. Di antara.
Dia menekankan bahwa MPR Indonesia harus memastikan bahwa Konstitusi Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan merupakan pedoman tertinggi untuk semua orang Indonesia.
“MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan masih terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati,” katanya.
Dia kemudian berkata, “Pihak berwenang adalah ‘mata’ dan ‘telinga’ mpr untuk melihat bagaimana konstitusi kita digunakan.”
Muzani mengatakan MPR RI juga harus dengan hati -hati memeriksa sistem presiden untuk bekerja secara efektif, sehingga pihak berwenang tumpang tindih antara lembaga -lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau pembentukan. kekuatan.
“Termasuk, bagaimana memastikan bahwa setiap produk hukum dari hukum ke peraturan regional tidak bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia 1945,” katanya.
Menurutnya, dengan tujuan dan dalam penelitian ini, MPR diharapkan untuk mencegah kelahiran kebijakan yang berpotensi merusak hukum dan semangat konstitusional.
Muzani melihat dinamika pemerintahan Indonesia yang sering ditemui dengan dilema antara nilai -nilai perjuangan negara dan ide -ide ideal untuk menciptakan negara modern dengan konflik antara kelompok politik dan ideologis yang sering mengarah pada konflik di akar rumput.
Karena alasan ini, ia mengingatkan bahwa itu adalah bentuk ancaman nyata yang dapat menghancurkan ambisi bangsawan bangsa
“Sikap ini akan memengaruhi persendian negara kita, merusak hukum hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan ambisi bangsawan bangsa,” katanya.
Dia kemudian mengutip pernyataan tokoh nasional Muhammad Yamin yang menyatakan bahwa Deklarasi dan Konstitusi tidak dapat dipisahkan, di mana Deklarasi Kemerdekaan adalah pernyataan politik, sementara Konstitusi adalah yang berikut ini -menggunakan kebijakan hukum yang menjamin kedaulatan rakyat.
“Yamin juga menekankan bahwa Konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan ambisi rakyat Indonesia, tidak hanya untuk meniru konstitusi negara -negara lain,” katanya.
Oleh karena itu, Muzani mengatakan, tidak terlalu banyak jika dia menekankan bahwa Konstitusi adalah sumber hukum negara tertinggi.
(FRA)