Berita Penjual Sabu di Bone Jadi Tersangka, Polisi dan Pengusaha Direhab

by
Berita Penjual Sabu di Bone Jadi Tersangka, Polisi dan Pengusaha Direhab


Makassar, Pahami.id

POLISI Menangkap seorang petani di Kabupaten Tulang, Sulawesi Selatan dicurigai sebagai pedagang Obat Jenis metamfetamin dengan dua lainnya.

Dua orang yang juga dijamin adalah anggota Kantor Polisi Sibulie dengan inisiatif AP (44) dan pengusaha dengan SSD Alias UD awal.


“Pemain utama, SS alias ER dan dijamin oleh anggota sektor polisi Sibulie bernama AP (44) bersama dengan SSD Alias UD, seorang pengusaha,” kata Kepala Public PRICE Rayendra Onear dalam pernyataan tertulisnya pada hari Senin (18/8).

Penangkapan itu, kata Rayendra, adalah hasil dari kasus sebelumnya setelah anggota Bone Satnarkoba ditangkap secara umum karena memiliki metamfetamin.

“Penangkapan SS, mulai dari pengakuan umum metamfetamin seharga Rp 300.000. Informasi ini kemudian dikembangkan sampai SS menangkap pejabat,” katanya.

Rayendra mengatakan dari pengakuan SS bahwa metamfetamin diperoleh dari seorang pria yang identitasnya tidak diketahui dengan mode pasta setelah berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

“Jadi, melalui sistem pasta, seorang petugas polisi dengan seorang pengusaha yang mengaku hanya menggunakan metamfetamin di rumah aktor utama, jadi tidak ada bukti narkotika dalam kendali mereka,” katanya.

Rayendra mengatakan polisi dan pengusaha akan mendapatkan program rehabilitasi setelah menyerahkan ke Badan Narkotika Bone Regency (BNK). Sementara itu, pedagang metamfetamin didakwa berdasarkan Pasal 114 paragraf (2) bersamaan dengan Pasal 112 paragraf (2) Nomor Hukum 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Meskipun bukti metamfetamin kedua -kedua pelaku adalah nol, hasil uji urin menunjukkan hasil yang positif, sehingga mereka akan diserahkan kepada BNK untuk pemulihan,” katanya.

(FRA/MIR/FRA)