Berita Motif Pensiunan ASN Tendang Kucing di Stadion Blora hingga Mati

by
Berita Motif Pensiunan ASN Tendang Kucing di Stadion Blora hingga Mati

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Polisi mengungkap motif pria berinisial PJ (60) itu menendang kucing sampai kematian masuk BloraJawa Tengah. Polisi mengatakan pelaku merasa terganggu dengan kehadiran kucing tersebut saat sedang jogging.

Saat diduga pelaku sedang melintasi lapangan, yakni saat jogging atau lari, ia merasa terganggu dengan kehadiran kucing di depannya, kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengutip detikcomSelasa (3/2).

Dari pengakuan terduga pelaku, kata Zaenul, pemilik kucing tersebut sudah diperingatkan oleh PJ. Namun pensiunan ASN itu merasa kesal dan akhirnya menendang kucing tersebut.


Jadi yang operan pertama diingatkan dengan tepuk tangan (tepuk tangan), ke samping. Yang kedua diingatkan lagi dan terus ditendang, ujarnya.

Ia mengatakan, aksi PJ menendang kucing tersebut dilakukan secara spontan. Pihaknya juga masih mendalami unsur pidana menyusul kematian seekor kucing.

“Iya spontan itu spontan. (Muatan khusus) ya, kita buktikan dulu,” jelas Zaenul.

5 orang saksi diperiksa

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, adik sekaligus tetangga pemilik kucing itu juga dimintai keterangan.

“5 orang saksi termasuk tersangka (PJ),” kata Zaenul.

“Tadi malam kami minta keterangan ke adik pemilik kucing. Tadi malam kami minta keterangan dua orang saksi tambahan,” kata Zaenul.

Ia mengatakan, tetangga yang dimintai keterangan adalah orang yang menemukan kucing mati tersebut. Kucing itu ditemukan mati sekitar 500 meter dari rumah.

Termasuk hari ini yang menemukan kucing mati itu tetangganya. Jadi, kami sedang memeriksa saksi tetangga yang menemukan kucing mati itu 500 meter dari rumah, jelasnya.

Mantan ASN di Blora

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, PJ merupakan purnawirawan ASN yang pernah bertugas di Blora.

Saya sudah punya identitas, inisial PJ. Saya masih menunggu penuturan dari Blora. Pekerjaannya sudah pensiun dari Pemko Blora, ujarnya.

Bekerjasamalah dengan dokter hewan

Polres Blora juga melibatkan dokter hewan dalam masalah ini.

Hari ini penyidik ​​sudah berkomunikasi dengan dokter hewan, kata Zaenul.

Zaenul mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak dokter hewan. Hal ini dirasa perlu karena terkait dengan seekor kucing yang mati seminggu kemudian setelah ditendang.

“Nanti tergantung dokter spesialisnya, dokter hewannya. Hari ini kita kontak dengan dokter hewan untuk berkoordinasi. Nanti teknisnya kita tunggu koordinasinya dengan dokter spesialisnya, dokter hewan,” ujarnya.

Sebelumnya, kabar seekor kucing tiba-tiba ditendang pria berinisial PJ di Stadion Kridosono Blora viral di media sosial. Usai viral, tersangka purnawirawan ASN itu diperiksa polisi.

Polisi memeriksa pemilik kucing dan terduga pelaku di Polres Blora, Senin (2/2). Polisi menyebut, atas perbuatannya, pensiunan ASN itu terancam pasal baru KUHP pasal 337 ayat 1 dan 2 terkait penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

“Kalau sesuai undang-undang KUHP yang baru yakni pasal 337 ayat 1 dan ayat 2 tentang penganiayaan hewan, kalau ada buktinya,” jelasnya.

Peristiwa menendang kucing itu terjadi di Lapangan Kridosono, Blora pada Minggu (25/1) pagi dan viral di media sosial. Kucing itu mati seminggu setelah ditendang oleh PJ.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(tim/dal)