Jakarta, Pahami.id –
Polisi mengungkapkan motif Geng Siswa Mengerjakan Menyirami air keras Melawan Siswa Kejuruan dengan Inisiatif AP (17) di Sunan Bambu Road, Tanjung PriokJakarta Utara (Jakarta Utara) akan menemukan keberadaan.
“Ya Ingin Ada menunjukkan keberadaan. Karena dia (pelaku) berada di luar daerah itu, pindah ke daerah itu, dia pergi ke sekolah di Koja, dia pergi ke (Tanjung) Priok untuk menemukan lawan, jadi Ingin Menunjukkan keberadaannya, “kata Komisaris Polisi Metro Utara Erick Frendriz ketika dihubungi pada hari Rabu (6/8).
Erick mengatakan total 10 orang terlibat dalam insiden itu. Namun, hanya empat orang yang ditangkap oleh polisi.
“Usaha patungan (membeli air keras) hanya empat dari mereka, (yang lain) hanya pergi, tidak terlibat baik membeli usaha patungan atau menuangkan,” katanya.
Dari empat orang, salah satunya adalah AR (18) disebut tersangka. Sedangkan tiga lainnya ditentukan sebagai anak -anak untuk bertentangan dengan hukum (ABH), yaitu ya (17), JBS (17) dan MA (17).
Mereka ditagih berdasarkan Pasal 80 dari Undang -Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dan/atau Pasal 170 paragraf (2) KUHP tentang Pemukulan Jo Paragraf 55 Paragraf (1) KUHP.
“(Mereka) ditahan di markas polisi Jakarta Utara karena kami memiliki sel khusus untuk anak -anak, karena perawatan anak -anak dan orang dewasa berbeda, anak -anak harus ditempatkan di sel khusus, jika pemeriksaan dihadiri oleh BAPA,” kata Erick.
Seorang siswa adalah korban serangan air keras oleh sekelompok siswa lain di Jalan Songai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/8).
Erick menjelaskan bahwa sebelum aksi penyiraman, sekelompok siswa dari SMK di Koja dengan sengaja meninggalkan sekitar 10 orang untuk menemukan lawan.
Dalam konvoi mereka tidak bertemu lawan, tetapi berlari ke korban yang mengendarai tiga.
“Spontan pelaku mendekati kendaraan korban, lalu jatuh dan pelaku menuangkan air yang keras,” katanya pada hari Minggu (3/8).
(Dis/wis)