Berita MK Tak Minta Kenaikan Anggaran di 2025, KY Ajukan Tambahan Rp116 M

by


Jakarta, Pahami.id

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak meminta tambahan anggaran dari pagu indikatif yang mereka terima dari pemerintah sebesar Rp 611,4 miliar.

“Pagu indikatif MK tahun anggaran 2025 berdasarkan surat bersama Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan, MK mendapat perkiraan sebesar Rp 611.477.078.000,” kata Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Komisi DPR. Rapat III, Kamis (13/6).


Dari jumlah itu, Heru mengatakan anggarannya akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan non operasional. Untuk kebutuhan operasional sebesar Rp 194.873.947.000. Sedangkan kebutuhan non operasional sebesar Rp 416.603.131.000.

Dari jumlah pagu indikatif tersebut, akan digunakan untuk beberapa hal, seperti biaya operasional pegawai sebesar Rp 109,4 miliar, biaya operasional barang Rp 64,4 miliar, dukungan tugas operasional dan fungsi Rp 30 miliar, serta biaya penyelesaian sengketa pilkada. mencapai Rp352,6 miliar.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Berbeda dengan MK, Komisi Yudisial (KY) meminta tambahan perkiraan sebesar Rp 116,8 miliar dari pagu indikatif sebesar Rp 167,3 miliar. Jumlah tersebut berkurang dari usulan KY sebelumnya pada anggaran 2025 sebesar Rp373.219.987.

“Untuk itu kami mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, kami mengajukan usulan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 116.890.331.500,” kata Sekjen KY Arie Sudihar dalam rapat tersebut. .

(thr/wis)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);