Berita MK Akan Baca Putusan Pilkada yang Masih Berproses pada 24 Februari

by


Jakarta, Pahami.id

Pengadilan konstitusional (Mk) akan mengadakan sidang untuk membaca keputusan kasus kasus perselisihan Pilkada 2024 Pada hari Senin (24/2).

Masih ada 40 kasus perselisihan dari hasil pemilihan umum (PHPU) dari pemilihan lokal secara bersamaan 2024 karena mereka terus menjadi bukti saat ini.

Wakil Ketua Konstitusi Konstitusi ISRA menegaskan bahwa hakim konstitusi akan memutuskan seluruh kasus dengan masa depan mereka untuk kasus pemilihan lainnya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah membaca keputusan sementara atau pemecatan Memberikan pembatalan permintaan dan kecewa dalam beberapa kasus karena permintaan mereka tidak dapat diterima sampai mereka tidak dapat diproses untuk bukti.


“Kami, tentu saja, hakim yang diyakini diselesaikan, akan memutuskan sesegera mungkin sesuai dengan apa yang dikatakan (selama persidangan),” kata Saldi dalam kelanjutan bukti Phpu 2024 di gedung pengadilan konstitusional, Jakarta, Jumat (2/14) seperti yang dikutip dari Di antara.

Oleh karena itu, Saldi meminta semua pihak dalam perselisihan pemilihan untuk tidak melakukan hal -hal yang dapat merusak gambar bersama.

“Perlu dicatat bahwa pemohon, pihak yang relevan, tidak melakukan apa pun yang kemudian dapat merusak citra dengan kami: citra Pengadilan Konstitusi, hakim rusak, Pengacara (Pengacara) juga rusak dengan mengatakan, ‘Oh, saya bisa menghubungi, saya tahu hakim dan segala macam’, “kata Saldi.

Menurut Saldi, sembilan hakim konstitusi akan memutuskan setiap kasus perselisihan pemilu berdasarkan permintaan, jawaban, penolakan, bukti, dan fakta yang diungkapkan di persidangan.

Saldi juga mengingatkan para pihak untuk menerima keputusan apa pun tentang keputusan akhir Pengadilan Konstitusi. Karena, selalu ada orang yang menang dan kalah sebagai akibat dari logika setiap kompetisi politik.

“Yang paling penting, semuanya telah dicoba dengan baik dan apa yang kita lakukan di ruangan ini adalah bagian dari kita untuk berkontribusi pada kehidupan demokratis kita dan tidak rusak,” kata Saldi.

Hasil akhir dari sengketa pemilu regional 2024 dijadwalkan akan diadakan pada hari Senin, 24 Februari 2025.

Saat ini hingga Senin (2/17), persidangan masih berlangsung dengan agenda bukti lebih lanjut untuk mendengar pernyataan saksi dan ahli.

Setelah keputusan lebih lanjut atau tidak (pemecatan) Kasus dibaca pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2), hanya ada 40 dari 310 pembuangan pemilihan regional 2024 kasus yang berlanjut ke sesi bukti. Sementara itu, 270 kasus lainnya berakhir.

Sebanyak 40 kasus masih dalam perselisihan di pengadilan konstitusi terdiri dari tiga kasus perselisihan pemilihan gubernur, tiga kasus sengketa pemilihan walikota, dan 34 kasus perselisihan pemilihan Bupati.

Berikut ini adalah daftar lengkap 40 kasus pemilihan yang masih ada di pengadilan:

Pilgub
1. 266/phpu.gub-xxiii/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
2. 293/phpu.
3. 304/phpu.gub-xxiii/2025 (Gubernur Papua)

Pilwalkot
1. 05/phpu.wako-xxiii/2025 (walikota Banjarbaru)
2. 168/phpu.wako-xxiii/2025 (walikota Palopo)
3. 47/phpu.wako-xxiii/2025 (Walikota Sabang)

Pilbup
1. Nomor Item 132/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Tasikmalaya)
2. Kasus nomor 30/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Mageta)
3. Kasus nomor 20/phpu.bup-xxiii/2025 (bupati petugas)
4. Kasus Nomor 272/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Mimika)
5. Kasus Nomor 44/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Aceh Timur)
6. Kasus Nomor 99/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Bangka Barat)
7. Kasus Nomor 02/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
8. Kasus nomor 96/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Lamandau)
9. Kasus Nomor 55/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
10. Kasus Nomor 43/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Pasasaman Barat)
11. Kasus Nomor 68/phpu.bup-xxiii/2025 (begent Bengkulu South)
12. Nomor kasus 24/phpu.bup-xxiii/2025 (bupati empat lawang)
13. Kasus Nomor 171/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Bang)
14. Kasus nomor 173/phpu.bup-xxiii/2025 (bupati Bungo)
15. Kasus Nomor 70/Phpu.Bup-XXIII/2025 (serangan Regent)
16. Kasus Nomor 75/phpu.bup-xxiii/2025 (mountong pariigh)
17. Kasus Nomor 32/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati ManaDailing Natal)
18. Kasus Nomor 260/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Boven Digoel)
19. Kasus Nomor 274/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Jayapura)
20. Kasus Nomor 283/phpu.bup-xxiii/2025 (Puncak Bupati)
21. Kasus nomor 305/phpu.bup-xxiii/2025 (bupati jaya puncak)
22. Kasus Nomor 195/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati
23. Kasus Nomor 28/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
24. Kasus nomor 73/phpu.bup-xxiii/2025 (bupati siak)
25. Kasus Nomor 81/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Berau)
26. Kasus Nomor 183/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Pilekasan)
27. Kasus Nomor 93/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati Halmehera Utara)
28. Kasus Nomor 100/phpu.bup-xxiii/2025 (Begent Belu)
29. Kasus Nomor 267/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Pulau Talabu)
30. Kasus Nomor 04/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
31. Kasus Nomor 51/Phpu.Bup-XXIII/2025 (Kepulauan Talaud)
32. Kasus Nomor 224/phpu.bup-xxiii/2025 (mahakam ulu bupati)
33. Kasus Nomor 232/phpu.bup-xxiii/2025 (Bupati Jeneponto)
34. Kasus nomor 174/phpu.bup-xxiii/2025 (cepat).

(Antara/anak -anak)