Berita Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

by


Jakarta, Pahami.id

Tim Investigasi Independen Perserikatan Bangsa -Bangsa (Grb) suatu kondisi Israel telah melakukan pembunuhan massal dan kekerasan seksual terhadap warga Palestina selama invasi Strip Gaza.

Komisi Investigasi Internasional PBB tentang pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan Israel, mengatakan bahwa pasukan Israel telah secara sistematis meluncurkan pembantaian Palestina untuk menghancurkan fasilitas kesehatan selama konflik di Gaza.


“Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, dengan memaksakan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori genosida dalam undang -undang Romawi dan konvensi pembantaian,” laporan Komisi, seperti kata Reuters.

Salah satu tindakannya adalah membatasi akses ke kesehatan bagi wanita hamil yang menyebabkan banyak wanita hamil terbunuh.

Selain itu, Israel juga dikatakan memiliki kekerasan seksual terhadap Gaza sebagai strategi perang mereka.

Komisi menyatakan bahwa Israel telah terpapar orang -orang Gaza secara paksa di depan umum dan melakukan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar untuk menghukum warga Palestina atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Israel membantah tuduhan ini. Perwakilan tetap Israel di PBB menyatakan bahwa laporan itu tidak berdasar, bias, dan tidak dapat dipercaya.

“IDF (Angkatan Pertahanan Israel) memiliki instruksi konkret … dan kebijakan yang secara ketat melarang pelanggaran tersebut,” kata pernyataan perwakilan Israel di PBB.

Israel adalah partai dalam Konvensi Genosid dan telah diperintahkan oleh Pengadilan Internasional (ICJ) untuk mencegah pembunuhan massal selama perang melawan milisi Hamas.

Namun, Israel bukan partai yang menandatangani undang -undang Romawi, sebuah perjanjian yang memberi pengadilan pidana internasional (ICC) yurisdiksi untuk menuntut kasus -kasus pidana individu yang terkait dengan pembantaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

(BLQ/DNA)