Jakarta, Pahami.id –
Mantan Komisaris Ptamina Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Persaingan telah diperiksa oleh Kantor Kejaksaan Agung dalam kasus minyak mentah dan produk pemurnian untuk 2018-2023.
AHOK yang diperiksa 8 jam itu mengklaim ditanyai oleh 20 pertanyaan dari wakil jaksa agung untuk kejahatan khusus.
“Ajukan 17 atau 20 pertanyaan,” katanya kepada wartawan di lokasi setelah diperiksa pada hari Kamis (3/13).
Selama pemeriksaan, AHOK juga mengklaim terkejut bahwa penyelidik sudah memiliki lebih banyak data dan tidak dikenal sebagai mantan Presiden Komisaris PT PT.
“Rupanya, dari kantor jaksa agung, mereka memiliki lebih banyak data daripada yang saya tahu, karena saya tahu itu hanya pacar, dia tahu itu semua kepala,” katanya kepada wartawan
“Saya juga terkejut, mengatakan apa yang penelitian ini adalah penipuan, penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyelidik) menjelaskan,” katanya.
Ahok mengakui bahwa pengetahuannya terkait dengan PT Pertamina Patra Niaga tidak mencapai tingkat itu karena ia sebagai Komisaris Presiden Pertamina hanya dapat memantau rencana kerja dan perkiraan perusahaan (RKAP).
Sementara itu, katanya, pengadaan korupsi terjadi di tahap operasi Patamina Patra Niaga sebagai subholding.
“Selama aku di sana, jadi kita tidak tahu, ternyata di bawah, kita tidak tahu,” jelasnya.
“Saya juga terkejut.
Dalam hal ini, kantor jaksa agung bernama sembilan tersangka yang terdiri dari enam pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Presiden Ptamina Patamina Patamina Patra Niaga.
Lalu mengatakan total kehilangan kekuatan nasional dalam kasus korupsi ini mencapai RP193,7 triliun. Rinciannya adalah hilangnya ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun, sehingga hilangnya impor minyak mentah melalui DMUT/broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker sekitar RP9 triliun; kehilangan kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Yang lalu mengatakan sembilan tersangka berkonspirasi untuk mengimpor minyak mentah yang tidak sesuai dengan prosedur dan proses dengan prosedur yang tidak akurat.
Tindakan tersangka dikatakan telah menyebabkan kenaikan harga minyak bahan bakar dijual kepada publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kompensasi bersubsidi yang lebih tinggi daripada anggaran negara.
(TFQ/UGO)