Berita Menhan Sjafrie Respons Tindakan TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi

by
Berita Menhan Sjafrie Respons Tindakan TNI Bidik Dugaan Pidana Ferry Irwandi


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pertahanan (Pertahanan) dan Menteri Koordinator Periklanan Sementara Sjafrie Sjamsoeddin Menanggapi langkah -langkah dari beberapa petugas TNI tinggi untuk datang ke Polisi Metropolitan Jakarta untuk berkonsultasi dengan pelanggaran pidana yang diklaim oleh CEO Proyek Malaka Ferry Irwandi.

Sjafrie mengklaim mengetahui langkah -langkah beberapa jenderal. Tetapi dia meminta ini untuk meminta komandan umum TNI Agus Subiyanto.


“Ya, beroperasi, silakan pergi ke komandan TNI yang mengoperasikan operasi. Jika mereka yang terkait dengan kebijakan nasional dapat bertanya kepada saya,” kata Sjafrie di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (9/9).

Sjafrie menjelaskan bahwa ada pembagian kekuasaan antara Menteri dan Komandan. Sjafrie sekali lagi meminta ini untuk meminta komandan TNI.

“Saya menonton di televisi, tetapi saya menyerahkan kekuatan itu kepada komandan TNI. Kami memiliki strata delegasi kekuasaan,” katanya.

Sebelumnya, beberapa jenderal TNI datang ke Polisi Metropolitan Jakarta untuk konsultasi terkait dengan tindakan kriminal oleh Kepala Eksekutif Proyek Melaka Ferry Irwandi pada hari Senin (8/9).

Mereka adalah komandan unit cyber (dansatsiber) dari Brigadir Jenderal semprotan piston, komandan Pusat Kepolisian Angkatan Darat (Danpuspom) Mayor Jenderal Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Informasi (Kapuspen) Jenderal Freddy Ardianzah.

“Konsultasi kami berkaitan dengan kami mencari keputusan patroli dunia maya, kami menemukan beberapa fakta tindakan kriminal yang dituduhkan oleh Brother Ferry Irwandi,” kata Surprise kepada wartawan kemarin.

Sembing juga mengklaim bahwa partainya telah mencoba menghubungi Ferry. Namun, katanya, feri tidak bisa dihubungi.

“Kami mencoba, ponselnya sudah mati, saya tidak bisa, hubungan staf saya.

Sementara itu, melalui video yang diunggah ke akun Instagram -nya @irwandiferry, Ferry mengklaim tidak tahu kecurigaan kejahatan tersebut.

Dalam video itu, Ferry juga menyatakan bahwa dia siap jika dia harus melalui proses hukum. Dia juga tidak takut dengan tindakan TNI.

“Jika tindakan ini dianggap takut, khawatir, khawatir, tidak, saya akan hidup, saya tidak akan berperan sebagai korban, merengek, tidak, jika Anda benar -benar ingin diproses oleh hukum, ini adalah aturan hukum, kami hidup bersama,” katanya.

Selain itu, feri juga membantah bahwa ia tidak dapat dihubungi. Dia mengaku tidak pernah menerima pesan dari TNI.

Kritik terhadap masyarakat sipil

Kelompok Masyarakat Sipil mengkritik langkah -langkah polisi metro untuk melaporkan feri untuk menemukan petunjuk untuk melanggar hukum.

Kombinasi dari Inisiatif Gaksha yang mustahil, Inisiatif Centra, Dejure, Koalisi Wanita Indonesia, HRWG, PBHI, lebih banyak asosiasi APIK, institut seruan setara untuk TNI untuk menghormati kebebasan berbicara, argumen, dan rakyat. Mereka juga meminta polisi untuk tidak memproses Laporan Unit Cyber ​​tentang Ferry Irwandi dan aktivis lainnya.

Dari kejahatan, koalisi menilai bahwa unit cyber TNI harus fokus melakukan pekerjaan yang terkait dengan ancaman perang cyber. TNI, kata mereka, tidak dapat bertindak jauh ke dalam dunia sipil, untuk mempengaruhi proses penegakan hukum.

“Koalisi publik menyesali keterlibatan TNI dalam memantau kegiatan ruang cyber, yang sebaliknya memperkuat gejala militerisasi ruang dunia maya,” kata koalisi publik dalam sebuah pernyataan tertulis pada Selasa (9/9).

“Bahkan dari pelaporan, terkesan bahwa ada upaya untuk campur tangan dalam proses penegakan hukum, yang tentu saja merupakan ancaman bagi demokrasi dan kedaulatan,” katanya.

Kemudian Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menilai bahwa tindakan TNI adalah kebebasan berpikir yang sangat tidak pantas dan mengancam.

USMAN meminta komandan umum TNI Agus Subiyanto untuk mengoreksi tindakan Dansatsiber yang datang ke polisi metropolitan Jakarta untuk melaporkan feri Irwandi.

“Saya meminta komandan dan Menteri Pertahanan untuk mengoreksi, saya berharap Komisi I (DPR) juga dapat menjelaskan masalah ini agar tidak mengarah pada penyimpangan lebih lanjut dari fungsi utama, tugas fungsional dan konstitusi konstitusional,” kata Usman kepada CNNindonesia.com melalui video pada hari Selasa (9/9).

(FRA/YOA/FRA)