Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengaku sudah mendengar wacana revisi UU No. 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga MD3 yang telah diusulkan beberapa fraksi kepada pimpinan. DPR menjelang akhir periode.
Hal tersebut disampaikan Adies bersamaan dengan pemberitaan terkini mengenai peluang pengujian UU MD3 yang diterapkan melalui Perppu.
Namun, menurut Adies, hingga saat ini belum ada kelanjutan wacana peninjauan kembali di DPR. Kata dia, pihaknya masih memantau perkembangannya.
“Kemarin saya dengar ada beberapa fraksi yang mengusulkan, semuanya dari pimpinan, semua fraksi berasal dari pimpinan. Tapi belum ada tanggapan dari teman-teman fraksi yang lain,” kata Adies di kompleks parlemen, Kamis (1/1). . 8).
Menurut dia, wacana revisi UU MD3 baik melalui DPR maupun pemerintah melalui Perppu, selama ini hanya sebatas basa-basi. Meski begitu, dia menilai perubahan atau revisi undang-undang tersebut tidak bisa dianggap mendesak.
Adies mengatakan, politik tetap dinamis. Jadi, pihaknya akan terus memantau perkembangannya sembari melihat reaksi fraksi lain.
“Bukan persoalan mendesak atau tidak. Tapi yang penting politik itu dinamis. Sampai saat ini belum ada perkembangan. Tidak ada, hanya anggur saja,” kata Adies.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan RUU MD3 saat ini masuk dalam Prolegnas prioritas. Ia mengatakan usulan RUU tersebut diajukan oleh anggota Fraksi PDIP, Said Abdullah.
Katanya, ini hanya terkait urusan finansial. Namun, kata Dasco, pihaknya sepakat agar hal tersebut tidak dilanjutkan hingga akhir Oktober mendatang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapi karena kita takut, khawatir, kalau kita luncurkan MD3 maka terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kita sepakat bersama, itu nanti,” kata Dasco.
Di saat yang sama, muncul pula wacana revisi UU MD3 melalui Perppu. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus. Namun, dia tak membeberkan seberapa mendesaknya Perppu tersebut.
Yang mengejutkan, kalau perlu, ada kabar yang bilang, ada Perppu MD3, akan dibuat, kata Deddy.
(ke/wiw)