Jakarta, Pahami.id –
Kejaksaan Agung (Yang lalu) Menyelidiki kasus yang dikatakan Suap laptop senilai RP9.9 triliun di Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di era Menteri Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Informasi untuk Kantor Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kasus itu berlangsung selama 2019-2023. Kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Agung untuk Kejahatan Khusus, sejak Selasa (5/20).
“Meningkatkan status kasus dari penyelidikan terhadap penyelidikan tindakan kriminal di Kementerian Pendidikan dan Budaya dalam Pengadaan Digitalisasi Pendidikan pada 2019-2023,” Harli mengatakan pada konferensi pers pada hari Senin (5/26).
Daftar Isi
Berikut ini adalah fakta-fakta yang dikatakan sebagai korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019-2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp9,9 triliun di era Makari Nadiem.
Rekayasa Kebijakan
Penyelidik menemukan tanda -tanda pengumuman jahat ke arah khusus. Tim teknis diarahkan untuk melakukan penelitian tentang perolehan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam bentuk laptop di bawah dasar teknologi pendidikan.
Harli mengatakan ada skenario seolah-olah menggunakan Chromebooks, laptop berbasis krom. Faktanya, uji coba 1.000 Chromebook pada tahun 2019 tidak efektif.
“Mengapa tidak bekerja, karena kita tahu bahwa dia didasarkan pada internet, sementara di Indonesia internet tidak sama,” katanya.
Perkiraan Rp9.9 triliun
Harli mengatakan kantor jaksa agung terus mengandalkan hilangnya kasus korupsi laptop di era Kementerian Penelitian dan Teknologi Makarim Nadiem.
Saat ini, lalu memperkirakan hilangnya keadaan Rp9,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari RP3.58 triliun dana di Unit Pendidikan dan RP6.399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.
“Kami akan memperbarui pengembangannya karena baru saja ditingkatkan ke kasus operasi kasus dari penyelidikan untuk penyelidikan,” kata Harli.
Peluang inspeksi Nadiem
Yang lalu membuka kesempatan untuk mempelajari mantan Menteri Penelitian dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mengeksplorasi kasus ini.
Harli mengatakan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan penyelidik. Dia tidak mengesampingkan kemungkinan inspeksi yang dilakukan kepada orang -orang yang dianggap dapat memberikan informasi.
“Semua orang, siapa pun yang membuat kejahatan cerah dapat dilakukan dan diperiksa,” kata Harli.
2 mantan staf yang dicari
Tempat tinggal mantan staf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2019-2023, FH dan JT, dicari. Yang lalu menyebut Place FH Apartment dan Ciputra World Apartment 2 Jt.
Dalam pencarian pada hari Rabu (5/21), penyelidik menyita bukti dalam bentuk 1 unit laptop dan 4 unit seluler dari apartemen FH.
Penyelidik mengambil bukti dalam bentuk 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal dalam bentuk hard disk dan flash disk, serta 15 dokumen catatan di apartemen JT.
“Sebagai menteri khusus menteri,” kata Harli kepada wartawan pada hari Senin (5/26).
(CHRI)