Jakarta, Pahami.id —
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyapa enam agama dalam acara ‘Resepsi Lintas Agama dan Antar Peradaban’ di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Syekh Besar atau Imam Besar Al Azhar Mesir, Ahmed Al Tayeb, serta perwakilan enam tokoh agama di Indonesia.
“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat pagi Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian,” sapa Yaqut membuka acara di hadapan Imam Besar Al Azhar Mesir.
Yaqut menekankan perlunya menyampaikan salam enam agama dalam berbagai upacara sebagai salah satu cara menjaga kerukunan antar umat beragama khususnya di Indonesia.
Enam salam ini harus saya sampaikan karena Indonesia mempunyai enam agama utama dan ini cara kita menjaga kerukunan dan kerukunan antar umat manusia, kata Yaqut.
Yaqut kemudian berjabat tangan dengan Ahmed Al Tayeb serta tokoh agama lain dan pengurus PBNU yang hadir dalam acara tersebut. Yaqut selaku perwakilan pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada Ahmed Al Tayeb atas kunjungan ketiganya ke Indonesia.
Yaqut berpandangan, Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar tentu bangga dengan kehadiran Ahmed Al Tayeb.
“Ini merupakan kunjungannya yang ketiga, sebelumnya beliau berkunjung pada tahun 2016 dan 2018. Ini menunjukkan rasa cintanya terhadap bangsa Indonesia,” kata Yaqut.
Terkait salam lintas agama atau salam toleransi yang sering dilakukan pejabat di Indonesia, pada Forum Ijtima Ulama bulan lalu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan hal tersebut bukan merupakan bentuk toleransi.
Keputusan ini diambil pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa VII MUI Indonesia yang digelar di Bangka Belitung pada Kamis (30/5).
Oleh karena itu salam seorang muslim harus mengikuti ketentuan syariat dan tidak boleh tercampur dengan salam agama lain.
MUI juga menegaskan haram hukumnya umat Islam mengucapkan salam yang berdimensi doa khusus agama lain.
Sebagai alternatif, MUI meminta umat Islam untuk saling menyapa dengan ‘Assalamu’alaikum’ atau salam kebangsaan, tanpa mencampurkannya dengan sapaan pemeluk agama lain saat menghadiri forum lintas agama.
MUI Jatim juga mengimbau pejabat publik untuk tidak menggunakan pidato pembukaan lintas agama di acara resmi.
Menanggapi fatwa tersebut, Yaqut saat itu menegaskan, salam antar agama merupakan salah satu amalan yang baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.
Lalu mengenai enam agama, ada baiknya menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan sisi psikologisnya. Jadi ada sisi sosiologisnya yang perlu diperhatikan, kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. , Selasa (4/6).
Yaqut menilai fatwa tersebut hanya sekedar anjuran. Ia menilai salam lintas agama merupakan upaya menghormati kerukunan antaragama.
Ia juga menegaskan, salam lintas agama tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang.
(rzr/anak)