Berita Matius-Aryoko Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Terpilih

by
Berita Matius-Aryoko Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Terpilih


Jakarta, Pahami.id

Pasangan Matthew Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ayah Sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih setelah mengadakan pertemuan pleno terbuka pada hari Sabtu (9/20).

Penentuan terjadi setelah Pengadilan Konstitusi (MK) pada hari Rabu (17/9) menolak klaim keputusan Papua Pilgub yang diajukan oleh sepasang kandidat untuk gubernur dan wakil gubernur Benhur Tomi Mano-Constant Karma.


Ketua Papua KPU Diana Simbiak mengatakan bahwa pada pertemuan pleno Benhur-Constan, 255.683 suara, kandidat nomor dua Matthew menerima 259.817 suara.

Akuisisi Matthew-Araryoko dikatakan telah menerima 50,4 persen dari total suara yang valid sehingga bertekad menjadi gubernur dan wakil gubernur Papua yang dipilih untuk periode 2025-2030.

Hasil pertemuan pleno kemudian ditandatangani oleh empat komisaris, Diana Simbiak, Dawn Kambon, Abdul Hadi dan Amijaya Halim. Setelah menandatangani risalah tekad, file tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur Papua, MRP, Parlemen Papua dan Partai yang mendukung.

Matius setelah ditunjuk sebagai gubernur Papua mengatakan dia akan memenangkan semua kelompok untuk mengembangkan Papua, termasuk kompetisinya Benhur-Constan.

“Saya juga akan bertemu Benhur Tommy Mano-Constan Karma untuk mengundang untuk membangun Papua,” kata Matthew di Jayapura pada Sabtu malam, mengutip Di antara.

Klaim ditolak

Pengadilan mengatakan bukti yang diajukan oleh Benhur-Constan untuk klaim pengadilan tidak menunjukkan pelanggaran hukum. Tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang diajukan untuk Matthews juga tidak terbukti.

“Dibebani, menolak permintaan pemohon untuk semua,” kata Ketua Hakim Suhartoyo dalam membaca persidangan pada hari Rabu (9/17), tentang situasi tersebut Second.com.

Papua Pilgub diadakan dua kali. Di babak pertama, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai dimenangkan, tetapi didakwa dengan pengadilan konstitusional.

Pengadilan akhirnya membatalkan Jermia karena dianggap tidak jujur ​​tentang alamat tempat tinggal, kemudian meminta KPU untuk memegang PSU tanpa Yermia.

Yermias digantikan oleh Karma yang melanjutkan sebagai Benhur Cawub, tetapi pasangan itu kalah dari Matthew. Matthews lebih tinggi dengan 259.817 suara atau 50,4 persen di PSU yang diadakan pada Agustus 2025.

(FEA)