Berita Massa Reuni 212 Minta Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatra

by
Berita Massa Reuni 212 Minta Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatra


Jakarta, Pahami.id

Massa Reuni 212 Diminta Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyatakan banjir dan tanah longsor di tiga wilayah Sumatera – Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat – dinyatakan sebagai bencana nasional

“Kami mendukung agar bencana di Aceh dan Sumatera dijadikan bencana, berstatus bencana nasional. Sehingga kita semua bisa bersinergi dalam mengurangi dan memfasilitasi rekonstruksi negara-negara yang terdampak bencana alam,” kata Ketua SC Reunion 212 Ahmad Sobri Lubis di Kawasan Monas.


Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menggelar doa mukjizat untuk para korban bencana. Panitia juga menggalang dana untuk bencana di Sumatera.

“Galang dana untuk saudara-saudara kita yang terkena musibah di Aceh, Sumut, Sumbar, kemudian kita juga menggalang dana untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina dan Sudan,” kata Sobri.

Beberapa pihak sebelumnya juga menolak bencana di tiga wilayah tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar bertambah menjadi 712 orang pada Selasa (2/12) sore.

Berdasarkan data BNPB yang ditampilkan di situs resminya, jumlah korban hilang sebanyak 507 orang di tiga wilayah terdampak.

Rekomendasi Hari Libur Nasional

Sementara itu, menantu mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas menyarankan agar 2 Desember menjadi Hari Persaudaraan Indonesia dan menjadi hari libur nasional.

Ia yang juga Ketua Organizing Committee (OC) Rapat 212 di Monas malam ini mengaku, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang hadir di Monas, Tengah, Jakarta, Jakarta.

“Selama ada wakil menteri agama (wakil menteri agama), selama ada gubernur, saya usulkan bagaimana kalau 212, peristiwa momentum besar ini, 2 Desember kita usulkan menjadi hari persaudaraan Indonesia. Setuju atau tidak?” kata Husein. Penonton yang hadir dengan suara bulat menjawab setuju.

“Jadi tanggal 2 Desember itu hari libur nasional, setuju?” katanya.

Menurut dia, dengan ditetapkannya hari libur nasional, umat Islam bisa berkumpul di Monas setiap tanggal 2 Desember.

Jadi tanggal 2 Desember itu hari libur, Insya Allah setiap hari jatuh pada hari Senin, Selasa, Rabu, masih hari libur nasional, kita masih bisa berkumpul di Monas, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengaku sudah mencatat usulan tersebut dan akan menyampaikannya kepada Presiden Prabowo.

“Tapi usulan Ketua OC tadi saya belum bisa menjawabnya, tapi setidaknya saya sudah mencatat usulan dijadikan hari libur nasional, tapi boleh atau tidak, saya harus sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya yang juga merupakan politikus Gerindra.

(yoa/anak-anak)