Jakarta, Pahami.id –
Ketua Parlemen Indonesia Ny. Maharani meminta petugas penegak hukum dan banyak pengunjuk rasa menolak konfirmasi Tinjauan Hukum untuk menahan diri dan tidak diprovokasi satu sama lain.
Ini disampaikan dengan menanggapi penindasan yang meluas terhadap peralatan terhadap massa tindakan yang menahan penolakan terhadap ratifikasi undang -undang TNI di beberapa wilayah.
“Ya, kami mendesak kedua belah pihak untuk saling menangkap, jadi satu pihak juga tidak terlalu banyak menyerang,” Mrs.
“Satu sisi tidak menyerang, saat dia menahan,” katanya.
Nyonya menilai bahwa kondisi kondusif tidak akan terjadi jika ada satu pihak yang menyebabkan yang lain.
Sebaliknya, Anda diundang untuk mengekspresikan pendapat dan penolakan mereka. Namun, ia berharap pengiriman aspirasi akan dilakukan tanpa kekerasan.
“Jadi, kalian berdua menahan diri, tolong berikan aspirasi Anda, sampaikan apa yang ingin Anda katakan tetapi jangan memprovokasi dan jangan mengambil tindakan kekerasan,” katanya.
Sebelumnya, gelombang penolakan RUU TNI tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mulai dari Malang, Surabaya, NTT, Bandung, dan Sukabumi.
Namun, beberapa masyarakat sipil membantu menyuarakan penolakan untuk menjadi target penindasan berlebihan oleh polisi.
Terutama di Surabaya, 40 orang ditangkap oleh polisi selama demonstrasi. Dua jurnalis, Rama Indra (Ajatimat) dan Wildan Pratama (suara Surabaya) dilaporkan menjadi korban kekerasan otoritas.
(MAb/gil)