Jakarta, Pahami.id —
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) Yudi Purnomo menilai pencegahan di luar negeri terhadap Jason Laoly itu benar Yudi menyebut mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menjadi saksi utama dalam kasus korupsi terkait Harun Masiku.
Yudi mengatakan Yasonna merupakan saksi terakhir yang diperiksa sebelum KPK menetapkan status tersangkanya. Dengan demikian, larangan tersebut bisa dilaksanakan meski Yasonna saat ini hanya berstatus saksi.
Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga patut dicekal, itu kewenangan penyidik, kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12).
Yudi meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera memberikan sanksi resmi terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly. Kemudian Imigrasi harus menyita paspor fisik kedua orang tersebut selama enam bulan ke depan.
Yudi mengatakan, keputusan pelarangan merupakan kewenangan penyidik KPK. Hal itu juga bisa diterapkan pada orang lain jika KPK menemukan sosok baru terkait kasus Harun Masiku.
“Kasus ini, baik korupsi maupun menghalangi penyidikan, bisa naik ke siapa saja, tergantung bukti yang diperoleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melarang dua politikus PDIP yakni Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto keluar negeri. Larangan itu dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku.
Hasto diduga terlibat suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto juga dituduh menghalangi penyidikan dengan menyuruh Harun Masiku kabur dan merendam ponselnya.
PDIP membantah keterlibatan Yasonna
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan tindakan KPK yang berniat menghalangi Yasonna Laoly ke luar negeri.
Laporan dari di antaraJuru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan Yasonna tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Karena belum ada kejelasan atau keterlibatan Pak Yasonna. Sama sekali tidak ada penjelasan terkait kasus yang sedang berjalan ini, kata Chico, Kamis (26/12).
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menjunjung tinggi profesionalisme dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Dia berharap tidak ada upaya politisasi hukum dalam kasus ini.
Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP menghormati proses hukum yang dihadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly.
Namun kami tegaskan, PDIP dan seluruh kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang berjalan, tambah Chico.
(dhf/sur)