Jakarta, Pahami.id —
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Donald P Simanjuntak tidak pernah melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Donald baru saja dimutasi menjadi Analis Kebijakan Menengah Pembangunan Masyarakat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Dia diduga terlibat kasus dugaan Pungli terhadap Orang Asing (WNA) di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dari pemeriksaan yang bersangkutan tidak pernah melapor ke LHKPN, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (31/12).
Berdasarkan pencarian CNNIndonesia.comDonald diwajibkan lapor ke LHKPN sejak menjabat Kapolres Samosir pada 2016. Namun, sejak itu ia tak pernah lagi melaporkan harta kekayaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengingatkan Donald untuk segera melaporkan hal tersebut.
Oleh karena itu, KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawas di Polri untuk bersama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Polri, sejalan dengan semangat Kapolri, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi, “dia dikatakan.
Mutasi Donald tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 2776/XII/Kep.2024 tanggal 29 Desember 2024.
Donald saat ini bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya di lingkungan Binmas Baharkam Polri.
Sedangkan posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Reserse Kriminal Madya Tingkat II Reserse Kriminal Polri.
(ryn/wis)