Jakarta, Pahami.id —
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Awal Karno resmi melepaskan jabatannya sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 untuk mengikuti kompetisi Pilkada Jakarta 2024.
Pengunduran diri tersebut diproses oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI melalui Surat Pernyataan Nomor 388.F/KD/8/2024 tanggal 27 Agustus 2024.
Iya betul, kami bersaksi Pak Rano sudah menyampaikan surat pengunduran diri, kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dikutip Antara di Jakarta, Jumat (6/9).
Dalam surat yang ditandatangani Indra, Rano Karno menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
“Memang benar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan Nomor Anggota. 227 dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia periode 2019-2024 mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai anggota DPR RI,” tulis surat itu.
Kata dia, pengunduran diri tersebut juga berlaku atas mundurnya Rano Karno dari kursi DPR RI periode 2024-2029, karena Rano Karno terpilih kembali menjadi anggota parlemen di Senayan pada Pemilu Legislatif 2024.
Namun, ia mengaku yakin setelah surat yang dilayangkan PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Iya, sebaiknya juga tidak ikut serta dalam pelantikan masa jabatan baru, tapi itu terkait surat partai ke KPU,” ujarnya.
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno tercatat menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.
Pramono Anung-Rano Karno menjadi salah satu dari tiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, selain pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Gabungan Indonesia Maju (KIM) Plus, dan Dharma Pongrekun-Kun. Pasangan Wardana dari jalur individu.
Pemilihan daerah untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia pada tanggal 27 November 2024.
(Antara/Senin)