Jakarta, Pahami.id –
Presiden Prabowo Subianto akan dibentuk Komite Pembaruan Polisi. Komite akan dihadapi oleh sembilan angka. Pembentukan komite datang bersama dengan demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah dan mengklaim kehidupan, pada akhir Agustus.
Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi mengatakan bahwa salah satu pemimpin yang mampu memasuki komite adalah mantan menteri koordinator politik dan keamanan yang juga mantan wakil presiden (wakil presiden) dalam pemilihan presiden 2024 Mahfud MD.
“Tidak ada yang ditunjuk untuk menjadi ketua, tetapi berterima kasih kepada Tuhan (Mahfud) untuk mengungkapkan kesediaannya untuk bergabung,” PRAS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/23).
Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kepala Polisi, tetapi PRAS masih menolak untuk mengungkapkan angka -angka yang dimaksud.
Dia mengatakan komite pembaruan polisi memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk oleh polisi nasional. PRAS mengatakan pengumuman komite akan dikirim setelah Prabowo kembali ke Indonesia setelah mengunjungi beberapa negara.
Secara terpisah, Mahfud mengakui bahwa ia telah menerima tawaran untuk bergabung dengan komite. Dia mengatakan dia telah memberikan kesiapan ketika dia bertemu seskab Teddy Indra Wijaya pada hari Selasa (9/16) minggu lalu.
Dia mengatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam komite pembaruan polisi adalah bentuk kontribusi bagi pemerintah. Namun, Mahfud tidak mengungkapkan lebih lanjut posisinya di tim.
MAHFUD mengevaluasi bahwa ada tiga aspek yang perlu khawatir tentang peningkatan penegakan hukum oleh polisi. Pertama dalam hal regulasi, kemudian dari peralatan itu sendiri, dan akhirnya budaya.
Sementara itu, Mahfud percaya bahwa keinginan untuk meningkatkan adalah budaya batin Kor Bhayangkara. Dia mengatakan ini telah menyebabkan budaya polisi yang buruk di masyarakat.
“Polisi telah kehilangan budaya mereka, budaya pelayanan, jadi tidak banyak yang harus dirubah, karena semua aturan yang mencari polisi nasional yang baik, ada apa, ada semua tindakan itu,” katanya.
“Budaya benar -benar buruk, dampak polisi jika polisi memeras, daun, yang paling penting tidak ada meritokrasi.
(MNF/DAL)