Berita Mahasiswa Papua di Surabaya Diteror Kiriman Biawak Hidup

by
Berita Mahasiswa Papua di Surabaya Diteror Kiriman Biawak Hidup


Jakarta, Pahami.id

Bermacam-macam murid dan siswa yang merupakan anggota Papua Student Alliance (AMP) dan Papua Student and Student Association (IPMAPA) di Surabaya mengklaim memiliki serangkaian kekerasan dari orang asing (OTK).

Seorang anggota AMP Surabaya, Hengky, mengatakan serangkaian kekerasan terjadi pada 19-23 Juni 2025, ketika mereka menolak ‘anti-militerisme dan investasi bersama di Papua’.


Kekerasan pertama terjadi ketika siswa Papua di Surabaya dikirim paket dalam bentuk monitor kadal di asrama mereka di jalan Kalasan, Tambaki, Surabaya, Kamis (6/19). Hewan itu berada dalam jarak 50 pon karung beras.

“Di asrama Surabaya Kalasan, salah satu penduduk datang ke pintu satu pintu, memanggil seorang teman di asrama, dia mengatakan ada kadal,” kata Hengky selama konferensi pers di LBH Surabaya, Selasa (1/7).

“Lalu dia bertanya, ‘Biasanya makan kadal monitor?’ Kemudian beberapa teman keluar dari asrama dan kemudian memastikan siapa yang meninggalkan barang itu, tampaknya dua orang diserahkan kepada penduduk setempat, “tambahnya.

Pada hari yang sama, beberapa OTK menempatkan spanduk provokatif di sekitar asrama dan beberapa rumah sewa yang ditempati oleh siswa Papua di Surabaya. Banner menarik penolakan mereka ke rencana aksi.

“Komunitas Surabaya harus tahu !!!

Selain itu, Hengky mengatakan mereka juga dikunjungi oleh beberapa dugaan peralatan, yang dikatakan diintimidasi pada hari Jumat (6/20) di pagi hari.

“Di salah satu siswa Papua yang disewa. Pada pukul 00.42 WIB, mereka dikunjungi oleh beberapa intelijen, kemudian meningkatkan keselamatan lokal untuk mengawasi kegiatan siswa Papua di rumah sewaan,” katanya.

Di malam hari, mereka juga mengklaim memiliki pesan kekerasan melalui WhatsApp dari dua angka yang tidak diketahui, yang secara bersamaan menyerahkan ancaman narasi narasi, intimidatif dan rasial.

“Kekerasan di WA (WhatsApp) secara bersamaan dengan pemilihan kata -kata yang diintimidasi, diskriminatif, dan rasial. Kata -kata yang diperiksa di WA seperti ini, kami berada di sebelah Anda, kami akan membunuh Anda, dan yang lainnya,” katanya.

Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya M Ramli Himawan mengatakan serangkaian tindakan kekerasan adalah pelanggaran pidana dan suatu bentuk pelanggaran hukum.

“Dalam Pasal 335 KUHP menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja dan tanpa hak atau melampaui batas kekuasaan, dengan kata -kata atau tindakan, mengancam orang lain dengan kekerasan terhadap orang lain atau orang, terancam satu tahun dan empat bulan penjara atau denda maksimum RP4.5 juta,” kata Ramli.

Mereka meminta polisi untuk menyelidiki pelaku kekerasan dan intimidasi. Tindakan seperti itu, katanya, diduga dilakukan dengan sengaja dan berencana untuk mengganggu psikologi mental dan psikologis Papua di Surabaya.

“Kami sadar bahwa ini adalah kegiatan teroris yang dilakukan oleh para reaksioner dan pihak berwenang untuk menakuti siswa Papua untuk takut terlibat dalam kegiatan organisasi kritis, tetapi ini tidak dapat dibandingkan dengan situasi Papua yang saat ini berada di celah ekosida dan pembantaian,” katanya.

AMP dan Ipmapa Surabaya mendesak Kepala Polisi Distrik Java Timur, Gubernur Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelidiki dan mengungkapkan dan menuntut para teroris siswa Papua dan intimidasi di Surabaya.

Dikonfirmasi tentang kekerasan dan intimidasi, Surabaya polrestabes juga membuka suara. Mereka mengundang siswa Papua di Surabaya untuk melaporkan secara formal.

“Mongka mereka membuat laporan, MAS,” kata kepala hubungan masyarakat Polrestabes dari Surabaya AKP Rina Shanty Dewi ketika dikonfirmasi Cnnindonesia.com.

(FRD/FEA)