Berita Macron soal RI Larang Anak Pakai Medsos: Thanks for Joining Movement

by
Berita Macron soal RI Larang Anak Pakai Medsos: Thanks for Joining Movement


Jakarta, Pahami.id

Presiden Perancis Emmanuel Macron menanggapi tindakan Indonesia yang melarang akun media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membenarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan PP TUNAS.

Penerapan aturan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan menutup rekening anak di bawah usia 16 tahun secara bertahap.


Permenkomdigi yang baru disetujui ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Perlindungan Anak atau PP Tunas yang disahkan pada Maret 2025.

“Hari ini kami menerbitkan Peraturan Menteri yang berasal dari PP Tunas. Melalui peraturan tersebut, pemerintah menutup akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jaringan,” kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Artinya, Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menunda akses anak terhadap ruang digital sesuai usianya, tambah Meutya.

Langkah Indonesia yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial tersebar ke seluruh dunia melalui berita. Melalui akun media sosial, kabar tersebut sampai ke Emmanuel Macron.

“Terima kasih telah bergabung dengan gerakan ini,” tulis Macron menanggapi tweet tersebut AFP.

Prancis memiliki niat yang sama dengan Indonesia terkait pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Parlemen Perancis saat ini sedang membahas rancangan undang-undang baru yang akan membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Prancis berpeluang menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan pembatasan tersebut jika RUU tersebut disetujui oleh parlemen.

Dengan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial, pemerintah Prancis berharap anak-anak tersebut akan lebih banyak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan dibandingkan menggunakan ponsel di waktu luang mereka.

(maaf/rds)