Jakarta, Pahami.id —
Mahkamah Agung (MA) resmi membentuk panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) penerus Anwar Usman yang akan pensiun pada Desember 2026.
Surat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205 yang ditandatangani Ketua MA Sunarto pada 18 November 2025.
“Menetapkan keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang pembentukan panitia seleksi calon hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung pada tahun anggaran 2025,” tulis surat itu.
Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi akan terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, pengumuman pemilihan dan administrasi, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan dan kepatutan, serta pengumuman hasil akhir.
Tim panitia seleksi berjumlah 12 orang yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga jurnalis. Berikut daftarnya:
1. Penanggung jawab : Sunarto (Ketua Mahkamah Agung)
2. Ketua : Soeharto (Wakil Ketua Mahkamah Agung)
3. Wakil Ketua : Dwiarso Budi Santiarto : Wakil Ketua Mahkamah Agung)
Panelis
4. I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Sipil)
5. Yulius (Ketua Dewan Tata Usaha Negara)
6. Syamsul Maarif (Kepala Ruang Pengembangan)
7. Prim Haryadi (Kepala Ruang Pengembangan)
8. Agus Yudha Harnoko (Akademisi)
9. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi)
10. Indriyanto Seno Adji (Akademisi)
11. Mas Achmad Santosa (praktisi hukum)
12. Mardiana Eatiliasti (Redaksi Senior Kompas)
(fea/thr/fea)

