Jakarta, Pahami.id –
Hasil survei Penelitian dan pengembangan yang penuh kasih Posting gubernur Java Tengah Ahmad Lutfi Dapatkan sentimen negatif di media sosial setelah membuat sindiran ‘resmi Ngonten’.
Lutfi tidak menyebutkan siapa petugas yang dipertanyakannya. Namun, kompas penelitian dan pengembangan menyatakan bahwa reaksi netizen menginterpretasikan sindiran yang ditujukan untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dia membuat sindiran selama pengurangan kemiskinan dalam pertemuan koordinasi oleh tim koordinasi pengurangan kemiskinan pada hari Rabu (7/23).
Lutfi berkata “Ora Coba Gaya, halo Gaes“Sambil tertawa meniru gaya petugas yang membuat konten.
Setelah itu, sentimen negatif Lutfi melompat. 56 persen netizen merespons secara negatif.
Meskipun mereka yang merespons secara positif 29 persen, sementara mereka yang memilih netral adalah 15 persen.
Penelitian dan pengembangan Kompas mencatat sentimen negatif pada Lutfi yang diangkat pada minggu keempat dan kelima Juli 2025, dan masih memiliki dampak panjang hingga minggu pertama Agustus 2025.
Penelitian dan pengembangan kompas mencatat lebih dari dua bulan, topik yang terkait dengan sindiran dari Lutfi peringkat pertama dalam jumlah komentar dan konten. Mereka yang membuat sentimen negatif mengatakan bahwa partai yang disebutkan oleh Lutfi adalah Demul.
Selanjutnya, konten dan komentar membandingkan Lutfi dengan Demul.
Selain sindiran ‘Ngonten Official’, Lutfi juga menerima sentimen negatif di media sosial tentang topik pembicaraan yang terkait dengan jalan yang rusak di Jawa Tengah.
Topik percakapan mendapat 48 persen sentimen negatif dari netizen. Hanya 19 persen merespons secara positif, sedangkan 32 persen lainnya netral.
Penelitian dan pengembangan kompas mencatat sentimen negatif tentang topik ini yang berisi laporan dan keluhan dari orang -orang yang berada di daerah itu masih rusak.
Temuan ini adalah hasil pemantauan penelitian dan pengembangan kompas melalui pemantauan kompas yang memantau 22 ribu konten yang terkait dengan Ahmad Lutfi dengan periode pemantauan dari 1 Juni 2025 hingga 3 Agustus 2025.
(MNF/ISN)