Berita Lawan Veto AS, Mesir Pakai Resolusi 377 Desak PBB Rapat soal Gaza Lagi

by


Jakarta, Pahami.id

Majelis Umum PBB (PBB) akan mengadakan pertemuan darurat mengenai situasi di Semenanjung Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

Pertemuan darurat tersebut merupakan respons atas kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi resolusi gencatan senjata akibat veto Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu.


Pertemuan darurat Majelis Umum PBB ini diadakan setelah Mesir dan Mauritania memanfaatkan resolusi 377 UNGA (Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang dikenal dengan “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

Dalam surat yang dibagikan Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan diadakannya pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB “dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Arab. Amerika dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ).

Dalam surat mereka, Mesir dan Mauritania menganggap Resolusi UNGA 377 diperlukan untuk memungkinkan Majelis Umum bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB “gagal memenuhi tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

“Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat terus berlanjutnya pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, serta pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di wilayah tersebut Jalur Gaza, situasinya terus memburuk secara dramatis,” demikian isi surat gabungan Majelis Umum PBB CNN.

Paus Fransiskus mengatakan, pertemuan darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

Agresi brutal Israel terhadap Jalur Gaza merajalela sejak gencatan senjata berakhir pada akhir November. Korban tewas akibat agresi Israel terhadap Palestina sejak 7 Oktober mencapai 18.000 orang, termasuk 7.800 anak-anak dan 5.153 perempuan.

Untuk kesekian kalinya, AS menggunakan hak vetonya dan sekali lagi menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza pada Jumat lalu.

Sebanyak 13 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Sementara itu, AS memveto dan Inggris abstain.

Rancangan resolusi DK PBB yang diajukan oleh Uni Emirat Arab menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera”, pembebasan tanpa syarat seluruh sandera Hamas, dan memastikan akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.

Pembahasan resolusi ini di Dewan Keamanan PBB juga terjadi setelah dipicu oleh surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang mengacu pada Pasal 99 Piagam PBB.

Pasal 99 Piagam PBB memberikan wewenang kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk mengangkat isu dan persoalan apa pun yang dianggap penting karena dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

(rds)

[Gambas:Video CNN]


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);