Jakarta, Pahami.id –
Tim Hukum Walikota Istanbul Imamoglu Eccrem akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan atas tuduhan korupsi.
Keputusan pengadilan yang mengkonfirmasi penangkapan Imamoglu, kompetisi politik Presiden Recep Tayyip Erdogan dari Partai Oposisi Rakyat Republik (Partai Rakyat Republik/CHP).
“Kami akan menyingkirkan bintik -bintik hitam pada demokrasi Turki,” kata Imamoglu melalui pengacaranya, meluncurkan AFP pada hari Minggu (3/23).
Imamoglu bersikeras bahwa dia tidak akan tunduk pada kasus ini yang memengaruhinya.
Penangkapan dan penangkapan Imamoglu ini membawa Türkiye dalam kerusuhan terburuk dalam lebih dari satu dekade.
Dia telah ditangkap sejak Rabu, penangkapan itu diduga sebagai korupsi kasus pemalsuan diploma di Universitas Istanbul.
Penangkapan Imamoglu menambahkan serangkaian kejahatan kepada para pemimpin politik dari oposisi. Dia dikatakan sebagai tokoh paling populer untuk bersaing dalam pertukaran kandidat presiden Turki dalam pemilihan 2028, dilaporkan oleh Reuters.
Dia ditangkap sehari sebelum acara pemungutan suara CHP dalam menentukan kandidat untuk kandidat presiden yang akan maju dalam pemilihan Turki.
Pemerintah Erdogan juga membantah tuduhan itu. Ankara menekankan bahwa proses klaim sampai keputusan pengadilan dilakukan secara independen.
(MNF/DMI)