Berita Laporan Bunga Zainal soal Investasi Fiktif Rp6,2 M Naik Penyidikan

by


Jakarta, Pahami.id

Polres Metro Jaya peningkatan kasus dugaan penipuan dan penyelewengan investasi fiktif Rp 6,2 miliar yang dialami para selebritis Zainal Bunga ke tahap investigasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peningkatan status dilakukan penyidik ​​setelah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, maka dilakukan gelar perkara, dan akhirnya penyidik ​​meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/11).


Setelah memasuki tahap penyidikan, kata Ade Ary, penyidik ​​selanjutnya akan memeriksa beberapa saksi terkait lainnya untuk mencari tersangka utama penipuan tersebut.

Karena diduga ada kejadian kriminal seperti yang dilaporkan atau korban saudara perempuan BZ, ujarnya.

Sebelumnya, Bunga mengabarkan penipuan dan penipuan investasi yang menimpanya. Laporan manfaat tersebut diterima polisi dan didaftarkan dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2024.

Ada laporan Suster BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penyelewengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis ( 29). /8).

“Dilaporkan ada dua orang di sini, inisial AAACD dan SFSS,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan, dugaan penipuan yang dilakukan Bunga bermula saat ia dan terlapor menjalin kerja sama investasi dalam akuisisi Kopernik.

Investasi yang dilaporkan menjanjikan keuntungan. Karena diyakininya, jurnalis tersebut mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap sebesar Rp6,2 miliar, ujarnya.

Ade Ary mengatakan, awalnya kerja sama investasi tersebut berjalan lancar. Namun pada Juni 2024, terlapor tidak lagi memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal bunga.

Menjawab hal tersebut, Bunga kemudian meminta penjelasan terlapor dengan mengirimkan surat panggilan. Namun menurut Bunga, korban tidak mempunyai niat baik.

Belakangan, Bunga akhirnya mengetahui dokumen yang digunakan dalam kerja sama tersebut diduga palsu. Alhasil, Bunga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

(tfq/anak-anak)