Berita Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya

by
Berita Kubu RK soal Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalannya


Jakarta, Pahami.id

Kamp Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Rk) buka suara soal tekad tersebut Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, RK menyambut baik keputusan penyidik ​​Bareskrim Polri yang menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Mungkin dia sudah mendengar dari media, lagi-lagi dia hanya bilang kebenaran akan menemukan jalannya sendiri dan dia mengapresiasi kerja penyidik ​​Polri yang sudah bekerja profesional dengan memberikan bukti-bukti yang sah, kata Muslim saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).


Muslim juga mengatakan, penetapan Lisa sebagai tersangka juga menjadi bukti terpenuhinya unsur pidana dalam kasus ini.

“Kami mengapresiasi Bareskrim yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena secara sah telah memenuhi unsur pidana atas tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami, Pak RK,” ujarnya.

“Sekali lagi, ini menjadi bukti bahwa penyidik ​​bekerja profesional dalam membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Minggu lalu (teridentifikasi tersangka), kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

Rencananya Lisa juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10).

Menurut Rizky, Lisa menerima panggilan tersebut pada Jumat (16/10).

Diketahui, dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil (RK) bersama putrinya Lisa Mariana berinisial ca. Akibatnya DNA RK tidak cocok atau tidak identik dengan CA.

Sementara itu, Lisa masih meyakini RK adalah ayah kandung dari anaknya yang berinisial ca. Lisa pun mengaku kaget setelah melihat hasil tes DNA yang dilakukan. Berdasarkan hasil tes, ia meyakini RK adalah ayah kandung dari anaknya.

Lisa mengaku setelah diperlihatkan penyidik, ada beberapa kesamaan DNA antara putranya dan RK. Oleh karena itu, ia mengaku heran mengapa RK tidak disebut sebagai ayah kandung CA.

Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan, dirinya menolak permintaan tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa.

Ia menegaskan, tidak ada dasar hukum bagi kliennya untuk menjalani proses tes DNA lagi.

Dia menilai proses tes DNA yang dilakukan Puskesmas Polri juga sesuai SOP dan prosedur serta diakui secara internasional.

(des/sfr)