Jakarta, Pahami.id —
Tim kuasa hukum Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berjanji akan menempuh jalur hukum terhadap undangan paksa Presiden pada hari ini, Jumat (3/1).
Salah satu pengacara Yoon, Yun Gap Geun mengatakan, penjemputan paksa ini ilegal dan ilegal.
“Eksekusi surat perintah penangkapan yang ilegal dan tidak sah ini melanggar hukum,” kata Yun kepada kantor berita. Yonhap.
Sehubungan dengan proses pengajuan keberatan terhadap surat perintah yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi, kami akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hukum akibat pelaksanaan surat perintah tidak sah tersebut, lanjut Yun.
Tim hukum Yoon mengajukan penangguhan surat perintah penangkapan Yoon ke Mahkamah Konstitusi dan mengajukan keberatan terpisah atas pelaksanaan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Seoul Barat.
Sejak awal, pengacara Yoon menganggap perekrutan paksa yang dilakukan oleh penyidik Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Senior (CIO) adalah tindakan ilegal. Sebab, surat perintah tersebut dikeluarkan atas permintaan CIO, meski menurut mereka lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan tersebut.
Hari ini, tim investigasi yang terdiri dari CIO dan polisi Korea Selatan berada di kediaman Yoon untuk menangkap Presiden berdasarkan surat perintah penangkapan dari pengadilan Seoul.
Namun upaya ini tidak berjalan baik karena unit militer di dalam kediaman Yoon, yang diduga milik Komando Pertahanan Ibu Kota, memblokir akses penyidik. Aparat keamanan presiden juga menghadang para penyidik, beserta warga pendukung Yoon.
Ribuan pendukung Yoon berkumpul di luar kediaman presiden dalam beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan dan mencegah pihak berwenang menangkapnya. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap karena berkelahi dengan pihak berwenang.
CIO telah bekerja sama dengan polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama terhadap deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon pada 3 Desember.
Jika berhasil menangkap Yoon, CIO akan membawa Presiden ke markas mereka di Gwacheon untuk menginterogasinya sebelum menahan Presiden di Pusat Penahanan Seoul.
Setelah ditangkap, CIO mempunyai waktu 48 jam untuk mendapatkan surat perintah lain untuk penangkapan resmi Presiden atau pembebasannya.
(blq/baca)