Berita Kuasa Hukum Firli Bahuri Bantah Kesaksian SYL Beri Uang Rp1,3 Miliar

by


Jakarta, Pahami.id

Pengacara Firli BahuriIan Iskandar membantah keterangan mantan Menteri Pertanian tersebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebutkan sekitar Rp 1,3 miliar telah diserahkan kepada nasabahnya.

“Pak SYL bohong dan itu tidak benar,” kata Ian CNNIndonesia.comSenin (24/6).

Ian mengatakan, keterangan SYL di persidangan tidak sesuai dengan bukti dan saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Lebih jelasnya Pak SYL berusaha mencari alibi yang tidak berdasar sebelum persidangan. Beliau sendiri yang berinisiatif mengunjungi Pak FB (Firli Bahuri) di GOR pada 2 Maret. Jauh sebelum menjadi tersangka KPK pada Oktober,” dia berkata.

SYL membenarkan ada sekitar Rp1,3 miliar yang diserahkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Uang tersebut diberikan saat Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pengakuan tersebut disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota terdakwa, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta nonaktif, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, di Jakarta. Pengadilan Tipikor, Senin (24/6).

SYL mengatakan, Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar lah yang menjadi perantara pertemuan dirinya dan Firli.

“Ada penyerahan uang yang tadi kamu sebutkan ya. Sudah berapa kali kamu menyerahkannya?” tanya hakim.

“Dua kali dariku,” kata SYL.

“Awalnya Rp 500 juta dan Rp 800 juta kan?” kata hakim.

“Iya kurang lebih seperti itu,” kata SYL.

SYL bersama Kasdi dan Hatta didakwa dugaan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan suap sebesar Rp40.647.444.494 sepanjang periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga dituntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Firli sendiri telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL. Penanganan kasus terhenti.

(Senin/Senin)