Berita Kronologi Sekeluarga di Bekasi Ditangkap karena Edarkan Sabu

by


Jakarta, Pahami.id

POLISI mengungkap kasus sebuah keluarga di Cikarang, Bekasi yang ditangkap karena menjadi pedagang metamfetamin. Kasus ini melibatkan suami, istri, anak dan menantu.

Kasus ini berhasil diselesaikan berkat pengawasan polisi.


Awalnya polisi mendapat informasi adanya pengantaran paket ke rumah KK (istri) di Desa Kali Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi mensurvei daerah itu pada 2 September.

Sore harinya mobil Calya datang ke rumah dan mengeluarkan tote bag mini market, kata Kapolsek Cikarang Kompol Rudy Wiransyah seperti dilansir Berita TerkiniSabtu (7/9).

Polisi langsung menyergap rumah tersebut. Saat penggerebekan, KK, F (kurir), dan A (menantu) sedang menggiling sabu dalam baskom plastik berwarna merah muda.

Mereka menghancurkan sabu tersebut dengan batu tumbukan. Lalu bungkus dengan plastik bening.

Polisi menangkap enam orang dari operasi tersebut. Mereka juga menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 926,14 gram.

Tiga dari penjahat yang ditangkap adalah anggota keluarga yang sama. Mereka adalah suami berhuruf AR, istri berhuruf KK, dan anak berhuruf R.

Polisi juga menangkap O, AM dan F yang sedang bertugas sebagai kurir. Mereka bukan keluarga dari ketiga pelaku sebelumnya.

Sementara itu, dua anggota keluarga melarikan diri. Polisi masih memburu kedua orang tersebut.

“DPO atas nama S dan A. S adalah anaknya, A adalah menantunya,” kata Rudy.

(dhf/asar)