Jakarta, Pahami.id –
POLDA Metro Jaya mengungkapkan misteri kematian Diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri) Arya Daru Persiunan Alias ADP (39) dalam pita kuning -ke -wajah dan pita kuning yang dilapisi.
Arya ditemukan tak berdaya oleh penjaga asrama di kamar 105 rumah asrama di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Tengah, pada hari Selasa (8/7) di pagi hari. Sebelum kematian, Arya masih menjalani kegiatannya sebagai diplomat untuk Kementerian Luar Negeri.
Pada hari Senin (7/7) atau sehari sebelum ditemukan mati, Arya Daru masih meninggalkan pekerjaan dari rumah tamu tempat dia tinggal sekitar pukul 07.03 WIB. Arya bepergian selama sekitar 17 menit dan tiba di gedung Kementerian Luar Negeri, tempat dia bekerja sekitar pukul 07.20.
Hari itu, Arya bekerja seperti biasa. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan bekerja, Arya kemudian pergi ke Grand Indonesia Mall.
Ia dikenal berada di pusat pembelian -kara 17.52 WIB. Di pusat pembelian -Arya pergi dengan dua orang lainnya, v Women V dan pria lain dengan awal D.
Mengacu pada rekaman CCTV, Arya direkam di pusat pembelian selama beberapa jam. Sekitar 21:18 WIB, Arya dipantau untuk taksi di Grand Indonesia Mall.
Komisaris Kejahatan Polisi Metro Jaya Pahlawan Satya Triputra mengatakan Arya awalnya naik taksi ke tujuan bandara.
Namun, hanya lima menit atau sekitar 200-300 meter, Arya mengubah tujuannya menuju Kementerian Luar Negeri.
Arya kemudian tiba di gedung Kementerian Luar Negeri sekitar 21,39 WIB. Setelah tiba, Arya naik ke tanggal 12 atau di atas atap Kementerian Luar Negeri dan tiba sekitar 21,43 WIB.
Mengacu pada rekaman CCTV, Arya pergi ke lantai 12 dengan tas jinjing dan sekantong pembelian yang berisi barang -barang belanja di Grand Indonesia Mall. Arya dipantau di lantai 12 selama sekitar 1 jam dan 26 menit.
Masih didasarkan pada rekaman CCTV di lokasi, Arya mencatat dua kali mencoba memanjat pagar di lantai 12 Kementerian Luar Negeri.
“Upaya pertama di sudut kiri di mana korban mencapai batas ini (ketiak), itu di bawah lantai atap, lantai 11 tiba di ketiak,” kata pahlawan itu pada konferensi pers pada hari Selasa (29/7).
“Lalu yang berdekatan di sini (upaya kedua), maaf itu hampir di pusar. Itu direkam semuanya, file selesai,” katanya.
Setelah itu, Arya turun sekitar 23,09 WIB. Namun, tas yang dibawa dan tas yang telah dibawa sebelumnya, belum terungkap oleh Arya.
Sekitar 23,12 WIB, Arya dicatat dalam rekaman CCTV berada di luar gedung Kementerian Luar Negeri. Satu menit kemudian, atau sekitar 23:23 WIB, Arya kembali ke rumah tempat dia tinggal.
“Pada 23:23 WIB, korban memantau pintu masuk, itu dipantau untuk memulai ruangan dan kemudian membuang sampah,” kata pahlawan itu.
Tidak diketahui, bagaimana aktivitas Arya berikutnya atau tengah malam hingga pagi.
Sampai akhir, hari berikutnya atau Selasa (8/7) sekitar 07,39 WIB, Arya ditemukan oleh seorang pelayan pondok mati dengan wajah tertutup plastik dan dibungkus dengan selotip saluran kuning.
Ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 08.10 WIB.
Selanjutnya, proses investigasi oleh pihak berwenang segera dilakukan. Polisi sektor Menteng yang awalnya menangani kasus ini segera membuat post mortem untuk tubuh Arya ke RSCM pada pukul 13.00.
Masih pada hari yang sama, RSCM kemudian menerima delegasi dari kantor polisi Menteng ke polisi metropolitan Jakarta dalam kasus ini.
Tim Dokter Forensik RSCM kemudian mulai melakukan pemeriksaan eksternal tubuh Arya pada 13,55 WIB.
Selama pemeriksaan, rumah sakit juga menunggu keluarga tiba, dalam hal ini istri Arya akan mengirimkan otopsi tubuh Arya.
Proses otopsi dilakukan pada pukul 17:30, masih pada hari yang sama, setelah disetujui oleh keluarga.
Selain itu, polisi juga telah pindah untuk menyelidiki dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkapkan kematian Kementerian Luar Negeri.
Polisi juga menyita 103 bukti dari berbagai lokasi yang terkait dengan Arya. Antara lain, di rumah, kantor, dan bukti dari keluarga para korban atau saksi lainnya.
Selain itu, polisi juga memanggil 26 saksi untuk mempertanyakan kasus ini. Namun, dari 26 saksi, hanya 24 saksi yang menghadiri ujian dan memberikan informasi.
Dari serangkaian investigasi, polisi telah menyatakan bahwa tidak ada unsur kriminal dan keterlibatan partai internal di balik kematian Arya.
“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa indikator kematian ADP menyebabkan indikasi kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” kata pahlawan itu.
“Jadi penyebab kematian korban adalah karena gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan kematian. Kami menyimpulkan bahwa kami belum menemukan peristiwa kriminal,” katanya.
(Dis/wis)