Berita KPU Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulut, Ada Eks Anak Buah Prabowo

by


Makassar, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang akan bertanding Pilkada Serentak 2024. Ketiga pasangan calon tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat paripurna tertutup.

Berdasarkan hasil ini, kami nyatakan tiga pasangan calon memenuhi syarat, kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan kepada wartawan, Minggu (22/9).


Ketiga paslon tersebut adalah, Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Alfred Denny Tuejeh. Steven diketahui sebagai calon petahana yang saat ini masih menjabat Wakil Gubernur Sulut.

Lalu, rekan kedua adalah anak buah mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan Mayjen TNI Yulius Selvanus yang digandeng Victor Mailangkay.


Pasangan lainnya adalah Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw. Elly dikenal sebagai mantan Bupati Kepulauan Talaud dan ayah dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut.

Setelah pasangan calon bupati ditetapkan, kata Kenly, ketiga pasangan calon tersebut berhak mengikuti tahap selanjutnya dengan surat keputusan KPU Sulut nomor: 178 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sulawesi Utara pada tahun 2024.

“Kami diperbolehkan berpartisipasi di tingkat KPU Sulut, termasuk mengundang calon dalam rapat terbuka penyusunan ulang DPT Pilgub dan Wakil Gubernur 2024,” ujarnya.

Kenly mengatakan ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat. Ketiga pasangan calon tersebut kini dapat mengikuti berbagai kegiatan atau program yang dilaksanakan di seluruh tingkatan KPU yang direncanakan.

Termasuk menjadi peserta rekapitulasi atau rapat pleno terbuka penyusunan ulang daftar pemilih tetap 2024 pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, jelasnya mengutip Antara.

(mir/dmi)