Berita KPU Jakarta Bakal Rapat Pleno soal Dharma-Kun pada 19 Agustus

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pada Senin (19/8) untuk menentukan kelanjutan pengusiran calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Selain itu, Kepala Bagian Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, pihaknya menunggu usulan Bawaslu DKI Jakarta terkait banyaknya dugaan pencatutan identitas warga secara sepihak untuk mendukung Dharma-Kun.

“Kita tentunya menunggu usulan dari Bawaslu seperti apa, akan kita pertimbangkan, pahami apa yang disarankan oleh teman-teman Bawaslu, jika ada saran yang perlu kita tindak lanjuti, apakah sudah cukup banyak pihak yang memberikan laporan atau masukan dari Bawaslu. masyarakat yang perlu kita tindak lanjuti,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8).


Dody menjelaskan, tahapan penetapan calon independen telah melalui proses yang panjang.

Menurutnya, jika ternyata data pendukung Dharma-Kun ternyata tidak memenuhi syarat, maka tidak serta merta membatalkan seluruh proses yang telah berlangsung selama ini.

“Misalnya data seseorang tidak memenuhi syarat, misalnya tidak sama dengan membatalkan seluruh proses. Tentu kita juga harus adil, adil terhadap peserta pemilu ini, karena bisa saja mereka juga berselisih lagi. , menuntut lagi, dan seterusnya, katanya.

Kata dia, selain mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu, pihaknya juga akan mengacu pada aturan yang ada untuk menentukan kelanjutan pencalonan Dharma-Kun.

Tentu kita akan melihat dan mengambil keputusan di rapat paripurna karena harus diputuskan pada rapat paripurna 19 Agustus mendatang, ujarnya.

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya juga mengeluhkan dugaan pengambilan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

Dugaan pengambilan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba dinyatakan mendukung calon perseorangan kepala daerah.

Kasus dugaan pencatutan uang ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sudah mulai didalami polisi.

Sejauh ini Dharma-Kun dan tim belum memberikan keterangan terkait dugaan pengumpulan NIK dari warga sebagai syarat dukungan tersebut.

(yoa/anak-anak)