Berita KPU Eliminasi 403 Data NIK Warga DKI yang Dicatut Dukung Dharma-Kun

by


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengaku telah membersihkan atau menghapus 403 data NIK yang tercatat mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyatakan, 403 berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Datanya sudah memenuhi syarat (MS) sebanyak 403 data, sehingga dari total data yang kita tetapkan sebelumnya sebanyak 677.468 orang, dikurangi 403 orang,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8).


Meski demikian, besaran dukungan masyarakat yang berhasil dihimpun Dharma-Kun masih lebih besar dari kebutuhan minimal dukungan calon gubernur DKI Jakarta.

Dharma-Kun mendapat data dukungan sebanyak 677.065 orang. Syarat dukungan minimal calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen/non partai sebanyak 618.968 orang.

Oleh karena itu, KPU menetapkan pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar Pilkada DKI 2024.

Jadi total data dalam berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi fakta setelah menindaklanjuti rekomendasi perbaikan Bawaslu sebanyak 677.065 dukungan, ujarnya.

Dody mengatakan, KPU sebelumnya sudah dua kali memverifikasi fakta tersebut. Ia meyakini para verifikator telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

KPU DKI mengklaim, setiap turun lapangan untuk memastikan dukungan masyarakat, pihaknya selalu meminta aparat Bawaslu DKI Jakarta melakukan pengawasan ketat.

Meski demikian, Dody tidak menutup ruang untuk diproses lebih lanjut jika ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan jajarannya.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, tidak masalah. Nanti akan kami proses lebih lanjut jika ada pelanggaran yang dilakukan anak buah kami,” ujarnya.

(yala/pua)