Berita KPU Bali Gagas Kampanye Pilkada di Denpasar dan Badung Tanpa Baliho

by


Denpasar, Pahami.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengajukan gagasan agar Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi pionir acara kampanye tanpa baliho Pilkada Serentak 2024 ini.

Oleh karena itu, KPU Bali pun berkomunikasi dengan pimpinan parpol di Bali untuk ‘golf’ gagasan tersebut. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, jika mendapat persetujuan pimpinan parpol di Pulau Dewata, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama kampanye.

“Jadi kita hanya membuat kesepakatan secara internal. Tapi perjanjian itu mengandung pembatasan. Misalnya pembatasan setiap pelanggaran akan diturunkan Satpol PP atas rekomendasi Bawaslu dan perintah KPU untuk menurunkan baliho oleh Satpol PP,” ujarnya. ungkapnya dalam jumpa pers di Denpasar Bali, Kamis (18/7).


“Kalau dia yang pasang akan segera kita catat, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kita umumkan di surat kabar. Supaya masyarakat tahu bahwa mereka adalah pelanggar perjanjian dan itu pun kalau mereka (parpol) mau. Tapi Saya merasakan aura seluruh pemimpin saat ini. “Ini lindungi Bali, itu yang kita inginkan,” imbuhnya.

Ada sembilan kabupaten/kota dan pemilihan gubernur di Bali pada Pilkada Serentak 2024.

Lidartawan menjelaskan, ide kampanye bebas reklame ini adalah untuk menjaga alam Bali. Pasalnya, kata dia, masih banyak baliho dan sampah lainnya yang menumpuk pasca pemilu 2024 lalu. Selain itu, Lidartawan menekankan tanggung jawab setiap orang untuk meningkatkan kesadaran menjaga alam Bali.

“Nanti dibuktikan, kita harus tahu bagaimana menyadarkan masyarakat kita agar tidak memilih pemimpin yang merusak alam Bali, saya hanya ingin itu,” ujarnya.

Lidartawan kemudian mengatakan, Denpasar dan Badung diprakarsai pihaknya untuk merintis kampanye tanpa baliho, karena kedua daerah tersebut sudah memiliki infrastruktur yang memadai.

“Karena infrastrukturnya [Denpasar dan Badung] memenuhi “Misalnya videotron sudah ada dan kami tidak akan menghilangkan dukungan untuk sosialisasi calon, tapi akan kami pindahkan ke tempat lain, makanya kami akan mengurangi baliho, menambah videotron dan lain sebagainya,” kata Lidartawan.

“Karena kita memang ingin menyelesaikan masalah, bukan menambah. Coba bayangkan kalau satu desa hanya ada dua calon, tidak mungkin dua (baliho) itu lewat. Banjar dan berapa banyak sampah yang ada di gang-gang,” lanjutnya.

Selain itu, kedua kawasan ini, sejauh yang kami lihat, merupakan tempat paling banyak dipasang baliho dan alat peraga kampanye lainnya yang menimbulkan sampah. Selain itu, tingkat literasi digital dan kepemilikan gadget di Denpasar dan Badung juga cukup baik untuk mendukung kampanye melalui media sosial.

“Paling banyak (yang dipasang baliho) di Denpasar-Badung. Mungkin karena pemilihnya banyak, jadi banyak yang pasang, mudah-mudahan dengan pengurangan di sini sampahnya juga berkurang,” ujarnya.

“Hal berikutnya karena kita tahu, karena tingkat pemilih di Denpasar dan Badung mungkin cukup baik dan hampir semua orang mengenal gadget dan sebagainya, saya kira itu bisa menjadi acuan,” kata Lidartawan.

Ia pun mencontohkan limbah baliho, spanduk, dan spanduk kampanye pemilu 2024 yang salah satunya di Kabupaten Buleleng, Bali, berjumlah sekitar satu ton dan ditumpuk di Kantor Satpol PP, namun tidak di wilayah lain. .

“Saya belum bisa hitung karena di setiap Satpol PP semuanya. Tolong dicek ke sana berapa sampahnya. Kalau saya hitung, mungkin di Buleleng yang saya lihat di Satpol PP Buleleng hampir satu ton,” ujarnya.

(kdf/anak-anak)